PA, Perempuan Selebritis Yang Digerebek di Sebuah Hotel di Kota Batu Jalani Wajib Lapor

PA, Perempuan Selebritis Yang Digerebek di Sebuah Hotel di Kota Batu Jalani Wajib Lapor

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah heboh terkait kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis, PA, wanita cantik berusia 23 tahun, yang juga mantan Finalis Putri Pariwisata, mendatangi Mapolda Jatim untuk melakukan wajib lapor, pada Kamis (31/10/19) kemarin.

Ini merupakan kali pertama PA datang sebagai saksi dan harus memenuhi kewajiban untuk melapor usai sempat digerebek di sebuah hotel di Kota Batu bersama muncikari dan seorang pria yang diduga sebagai pemesannya.

Kedatangan PA ini dibenarkan Kanit V Subdit III Jatanras Polda Jatim AKP M Aldy Sulaiman. Aldy mengatakan, PA tak lama di Polda Jatim karena harus mengejar keberangkatan pesawat. “Jadi dapat kami sampaikan bahwa betul pada hari ini saksi PA telah hadir untuk melakukan wajib lapor,” kata Aldy, Kamis (31/10/19) petang.

Aldy menambahkan, wajib lapor ini dilakukan seminggu sekali, yakni setiap Kamis. Namun, jika PA berhalangan hadir untuk wajib lapor, PA bisa mengkonfirmasi ulang kehadirannya. “Kalau wajib lapor seminggu sekali, Kamis depan. Nanti kalau yang bersangkutan tidak ada halangan,” imbuhnya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/polda-jatim-tangkap-otak-muncikari-esek-esek-yang-melibatkan-wanita-selebritis/

Sebelumnya, Polda Jatim melakukan penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah kamar hotel di Kota Batu, beberapa waktu lalu.
Petugas mendapati PA, yang dikenal sebagai finalis Putri Pariwisata, muncikari JL dan seorang pria yang diduga sebagai pelanggan berinisial YW.

Dalam perkembangannya, kini polisi menetapkan muncikari JL dan SD sebagai tersangka dan sedang mendekam di sel tahanan Mapolda Jatim. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim