2 Pelaku Teror Pembakaran di Jember Dibekuk Polisi

2 Pelaku Teror Pembakaran di Jember Dibekuk Polisi

TerasJatim.com, Jember – Aksi teror pembakaran mobil dan sebuah gedung PAUD yang terjadi pada 27-28 April lalu di sejumlah tempat di Jember, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian setempat.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, aksi teror pertama terjadi di Perumahan KODIM gang VI Dusun Krajan, Desa Jubung, sementar aksi kedua terjadi di Dusun Ampu, Desa Dukuh Mencek, keduanya masuk Kecamatan Sukorambi Jember Jatim.

“Kasus pembakaran ini menjadi perhatian kami, sehingga kami membutuhkan waktu untuk mengungkapnya,” jelas Kusworo, Rabu (15/05/19).

Ia menambahkan, kedua pelaku teror pembakaran ini adalah Toy (35), warga Dusun Glengseran, Desa Suci, Kecamatan Panti dan Nur (34), warga Dusun Ampu, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi. Keduanya merupakan residivis.

Tersangka Toy pernah dipenjara pada tahun 2002 dalam kasus judi dan sajam, sedangkan tersangka Nur pernah dipenjara dalam kasus UU Kesehatan/farmasi.

”Dugaan sementara para pelaku ini sengaja menciptakan keonaran serta mengganggu ketertiban untuk mencari perhatian publik demi untuk mendapatkan imbalan uang,“ beber Kusworo.

Kini keduanya sudah diamankan dan masih menjalani penyidikan lebih lanjut. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim