Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sarankan Program Regruping Sekolah Disosialisasikan

TerasJatim.com, Blitar – Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Blitar harus dilakukan penggabungan atau regruping.
Menanggpi hal ini, Sekreraris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Suswati, menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar untuk mensosialisasikan program regruping sekolah.
“Program regruping dilakukan karena berbagai faktor. Terutama kan disebabkan tidak adanya siswa yang mendaftar. Maka ini harus disosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Suswati, sosialisasi sangat penting dilakukan. Sebab menurutnya regruping bukan berarti menutup akses pendidikan. Melainkan justru menguatkan layanan pendidikan dasar agar lebih efektif dan efisien.
“Dinas Pendidikan perlu segera sosialisasi soal regruping ini. Terutama kepada orang tua siswa dan tokoh masyarakat setempat. Sehingga tidak menimbulkan pemikiran negatif,” jelasnya.
Suswati menambahkan, regruping sekolah memang dilakuka Dinas Pendidikan sebagai bentuk respon terhadap kondisi sekolah SD yang mengalami penurunan jumlah siswa secara drastis. Bahkan tidak membuka peserta didik baru dalam beberapa tahun terakhir.
“Memang sudah ada sejumlah sekolah yang dilakukan regruping. Semoga dengan langkah ini para siswa tetap bisa melakukan kegiatan pembelajaran dengan maksimal,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, mengakui mulai tahun ini tiga SDN yang tak lagi menerima murid siswa baru dan terpaksa digabung dengan SDN lain. Salah satunya adalah SDN Satreyan 1, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
“Ada tiga sekolah yang tak lagi menerima siswa baru. Jadi misalnya siswa baru yang bakal mendaftar ke SDN Satreyan 1, dialihkan atau disarankan ke SDN Satreyan 2,” tuturnya. (Dan/Red/TJ/Adv)