Pansus I DPRD Kabupaten Blitar Mulai Dalami 2 Raperda Usulan Bupati

Pansus I DPRD Kabupaten Blitar Mulai Dalami 2 Raperda Usulan Bupati

TerasJatim.com, Blitar – Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Blitar mulai mendalami 2 Rancangan Peraturan Derah (Raperda) usulan Bupati Blitar, yaitu Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Kerjasama Daerah.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho Bayu Laksono mengatakan, rapat kerja (raker) tentang dua Raperda tersebut sudah digelar beberapa hari lalu. Selain anggota Pansus, dalam raker hadir langsung perwakilan Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta tim penyusun naskah akademik dan pendamping Raperda dari OPD teknis.

“Jadi kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat kerja sebelumnya. Sesuai jadwal yang ditentukan, kali ini kami mendalami dua Raperda yang sudah diusulkan Bupati Blitar tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Nugroho menjelaskan, rapat kerja ini bertujuan untuk mendalami substansi dan dasar hukum pengajuan kedua Raperda, menhidentifikasi potensi dampak serta manfaat terhadap tata kelola pemerintah daerah.

“Nah, selain itu juga menyindronkan ketentuan Raperda dengan regulasi nasional yang relevan, dan memastikan adanya kejelasan mekanisme pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Nugroho menambahkan, dalam membahas Raperda tentang Inovasi Daerah, pihaknya berfokus kerangka hukum untuk mendorong kreatifitas birokrasi dalam memberikan pelayanan publik yang efisien dan adaptif.

Sedangkan Raperda tentang Kerjasama Daerah dibahas dalam konteks memperkuat kemitraan antar daerah, serta dengan pihak ketiga, baik di dalam maupun luar negeri.

“Setelah ini akan ada raker lanjutan lagi. Semoga rapat kerja membahas dua Raperda ini bisa berjalan lancar agar menjadi Perda yang berkualitas dan sesuai waktu yang ditargetkan,” imbuhnya. (Dan/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim