9 Hari PPKM, 19 Tempat Hiburan di Surabaya Disegel

9 Hari PPKM, 19 Tempat Hiburan di Surabaya Disegel

TerasJatim.com, Surabaya – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berjalan 9 hari sejak diterapkan 11 Januari 2021 lalu. Dari hasil evaluasi Satpol PP Jatim, untuk wilayah Surabaya tercatat ada 19 tempat yang telah disegel dengan Pol PP Line.

Sejumlah tempat itu termasuk kafe dan tempat hiburan malam lain yang dianggap melanggar protokol kesehatan dan ketentuan PPKM.

“Rata-rata pelanggaran di Kota Surabaya ini karena melanggar protokol kesehatan. Dalam ketentuan PPKM ini yang wajib ditaati adalah pembatasan 25 persen dari kapasitas normal. Ini yang banyak dilanggar,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Budi Santosa, Rabu (20/01/21).

Ia menjelaskan, untuk penerapan jam malam, pihaknya menyesuaikan kebijakan dari Pemkot dan Pemkab setempat. “Jadi kalau jam malam ada yang pukul 20.00, ada yang mall sampai pukul 22.00. Tiap daerah beda-beda, tapi yang utama adalah pembatasan 25 persen,” ungkapnya.

Selain penyegelan, Satpol PP Jatim bersama Polda dan dibantu sejumlah ormas selama operasi yustisi PPKM di Wilayah Surabaya Raya, juga menyita sejumlah kartu identitas warga yang melanggar, diantaranya 242 KTP dan 5 SIM. Selain itu, ada pula penindakan lain seperti sanksi sosial sebanyak 89 pelanggar.

Perlu diketahui, hingga saat ini penerapan PPKM dinilai belum efektif dalam menurunkan mobilitas masyarakat. Hal itu diketahui dari data pemerintah pusat, bahwa penurunan tertinggi hanya 25 persen di DKI Jakarta, kemudian disusul Bali. Padahal, targetnya sebesar 40 persen.

Di luar DKI dan Bali, untuk wilayah di Jawa rata-rata penurunan mobilitas masyarakat hanya 13 persen. Bahkan, info terbaru, pemerintah berencana memperpanjang PPKM selama 2 minggu ke depan terhitung setelah 25 Januari 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal, dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 903/145/SJ yang disiarkan secara daring, pada Rabu (20/01/21).

“Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM, dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positive rate yang signifikan. Dan hasil rapat kabinet terbatas kemarin, setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” jelasnya. (Jnr/Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim