887 Orang Asing Tercatat Berada di Madiun dan Magetan

887 Orang Asing Tercatat Berada di Madiun dan Magetan

TerasJatim.com, Madiun – Hingga akhir Agustus 2017, Kantor Imigrasi Kelas II Madiun mencatat terdapat 887 orang asing di wilayah kerjanya yang tersebar di kota/kabupaten Madiun dan Magetan.

Rinciannya, 39 orang di Kota Madiun, 40 orang di Kabupaten Madiun dan 808 orang di Kabupaten Magetan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Kurniadi mengatakan, khusus orang asing di kota dan kabupaten Madiun mayoritas karena perkawinan campuran. Sedangkan yang berada di Magetan mayoritas menjadi santri di sejumlah pondok pesantren.

“Kalau di Magetan kebanyakan jadi santri di Pondok Pesantren Al-Fattah Temboro,” ungkap Kurniadi, disela-sela rapat koordinasi pembentukan tim Pengawasan Orang Asing (PORA), Kamis (05/10).

Kurniadi mengakui, pihaknya tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan orang asing di wilayah kerjanya. Kantor Imigrasi hanya mencatat kepengurusan administrasi yang diajukan orang asing tersebut.

“Petugas kantor imigrasi juga akan melakukan kunjungan untuk memastikan keberadaan orang asing di wilayah Madiun dan Magetan sesuai dengan izin yang tertera,” imbuhnya.

Dikatakan Kurniadi, dari 887 orang asing yang tercatat di kantor imigrasi kelas II Madiun terinci, izin kunjungan sebanyak 16 orang, perpanjangan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) ada 3 orang, perpanjangan Izin Tinggal Sementara (ITAS) 516 orang.

Selanjutnya alih status Ijin Tinggal Kunjungan (ITK) ke ITAS baru sebanyak 281 orang, ITAS baru 1 orang. ITAS baru on line 6 bulan 3 orang, ganda terbatas 40 orang, Izin Tinggal Tetap (ITAP) 19 orang dan ITAS baru online 1 tahun 8 orang. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim