8 Begal di Jalan Ngagel Surabaya Ditangkap, 6 Pelaku Masih di Bawah Umur

8 Begal di Jalan Ngagel Surabaya Ditangkap, 6 Pelaku Masih di Bawah Umur

TerasJatim.com, Surabaya – Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Gubeng mengungkap kasus aksi pembacokan dan perampasan yang dilakukan sekelompok orang di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya, tepatnya di depan Apotek Kimia Farma, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Para pelaku yang diamankan berjumlah 8 orang, 6 diantaranya masih anak-anak di bawah umur.

Mereka yang kini sudah ditetapkan tersangka tersebut, di antaranya RP (21), warga Jalan Manukan Surabaya; FM (18), warga Jalan Kapasan, Sambikerep Surabaya.

Sementara 6 lainnya yang masih di bawah umur, yakni RY, PT, AF, RK, AS dan RZ.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto menjelaskan, aksi kejahatan jalanan tersebut terjadi pada Minggu, 1 September 2024, sekira pukul 02.15 WIB.

“Para pelaku ini mengeroyok korban dengan cara menarik, memukul, menendang dan membacok korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam berjenis celurit,” jelas AKBP Aris, Kamis (12/09/2024).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok dan harus mendapatkan perawatan di RSUD dokter Soetomo.

“Para pelaku mengaku sebelumnya lebih dulu pesta miras di sebuah warung yang merupakan tempat kumpul di basecamp mereka di jalan Balongsari Surabaya,” imbuh dia.

Kasatreskrim menambahkan, saat itu korban mengendarai sepeda motor di depan Apotek Kimia Farma Ngagel Jaya Selatan untuk menyemput istrinya.

“Ketika itu korban duduk-duduk di atas motor sambil menunggu istrinya. Tepat sekira pukul 02.30, para pelaku yang sedang melakukan konvoi berkeliling kota berboncengan mengendarai lima sepeda motor melintas di lokasi kejadian.

“Saat para pelaku melihat korban, kemudian mereka berteriak karena menduga korban sedang memakai baju dengan tulisan rasis,” ungkap AKBP Aris.

Melihat hal tersebut, korban berusaha meninggalkan halaman parkir apotek tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Namun para pelaku langsung menghadang dan menghentikannya.

“Para pelaku kemudian mengeroyok dan membacok korban. Setelah itu pelaku langsung pergi melanjutkan konvoinya ke arah Ngagel Jaya Selatan Surabaya,” beber AKBP Aris.

Korban menyadari jika dirinya mengalami luka dan berdarah pada bahu sebelah kanan, serta HP miliknya dan uang tunai Rp.500 ribu telah hilang.

Kejadian tersebut baru dilaporkan korban 2 hari setelahnya dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng serta Polrestabes Surabaya.

Dari para pelaku ini, kami amankan 4 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana, sebilah senjata tajam jenis celurit, dan sebuah tongkat.

Saat ini para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani penyidikan di Polrestabes Surabaya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim