6 Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat di Kota Mojokerto Ditangkap

6 Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat di Kota Mojokerto Ditangkap

TerasJatim.com, Mojokerto – Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap 6 orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota salah satu perguruan silat di Kota Mojokerto Jatim.

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono menuturkan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (30/10/23) dini hari, di Jalan Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

“Peristiwa ini terjadi setelah adanya aksi demo di Polres Mojokerto yang ada di Kecamatan Mojosari. Aksi pengeroyokan dilakukan oleh 6 pelaku, 4 diantaranya masih pelajar, serta 2 orang dewasa,” ungkapnya, Rabu (01/11/2023).

“Kami amankan bersama barang bukti, pelaku MH (20), WL (25), serta 4 diantaranya yang masih pelajar, yakni FR (17), AJ (15), AB (17), YN (16),” sebutnya.

Kompol Supriyono menambahkan, adapun barang bukti yang juga turut disita petugas, yakni 4 buah sepeda motor, 14 buah pecahan batu, 1 sandal jepit, 3 unit handphone, 3 buah hoodie, 1 buah jaket, dan topi, serta alat pemukul seperti palu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, tentang Pengeroyokan dan atau Penganiayaan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada saat korban Dimas Wahyu mengendarai motor berboncengan dengan Chandra dan Salsa, usai mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolres Mojokerto, Mojosari, Senin (30/10/2023) malam kemarin.

Saat pulang, mereka tidak bersama rombongan. Ketika berada di Jalan Raya Mlirip Kecamatan Jetis, motor korban dihadang para pelaku.

Mengetahui korban dari perguruan silat lain, para pelaku kemudian menghajar Dimas Wahyu. Salah satu pelaku sempat menyabetkan pedang, namun sempat ditangkis, hingga korban mengalami luka di bagian tangan dan kepala bagian belakang.

Sedangkan, korban Chandra yang mencoba kabur, juga mendapat pukulan berkali-kali dari para pelaku. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim