6 Kali Lakukan Sodomi di Masjid, Aksi Cabul Pemuda ini Akhirnya Terbongkar

6 Kali Lakukan Sodomi di Masjid, Aksi Cabul Pemuda ini Akhirnya Terbongkar

TerasJatim.com, Surabaya – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan Evan Haris Setiawan (18), pemuda tanggung asal Jalan Gunung Sari III Surabaya, lantaran diduga melakukan pencabulan dengan menyodomi BWP (16), teman laki-lakinya yang tinggal di Pulosari Surabaya.

Parahnya lagi, aksi bejad Evan justru di lakukan di area masjid di dekat rumahnya.

Kepada polisi, dia mengaku nekat menyodomi korban karena ingin tahu sensasi seks sesama jenis tersebut. Bahkan tak hanya sekali, Evan melakukan perbuatan cabulnya kepada korban hingga enam kali.

“Sudah 6 kali sama korban, pertama kali menyodomi korban pada Mei 2016 “, jelas Evan sambil menutupi mukanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga mengatakan, perbuatan Evan pertama kali dilakukan pada Mei 2016 saat itu dirinya bertemu dengan korban di masjid dekat rumah.

“Setelah shalat dhuhur di masjid tersebut, Evan mengajak korban naik ke lantai dua. Di situlah dia merayu korban untuk melakukan perbuatan cabul,” ujar Shinto, Rabu (08/03).

Merasa aksi pertamanya berjalan aman, esoknya harinya Evan kembali mengulangi perbuatannya terhadap korban di tempat yang sama. Aksi tersebut berjalan mulus hingga keenam kalinya.

Aksi pencabulan Evan terungkap, ketika orang tua korban melihat ada keanehan atas sikap BWP yang menjadi pendiam. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku menjadi korban pencabulan Evan.

Tak terima dengan kejadian yang menimpa putranya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut Mapolrestabes Surabaya. Hingga akhirnya Evan berhasil diamankan.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa kopi akta kenal lahir korban, dan kopi Kartu Keluarga. Kasus ini masih dalam penyelidikan UPPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim