58 Desa di Bojonegoro Menerima Dana BKD Dari Provinsi Jatim

58 Desa di Bojonegoro Menerima Dana BKD Dari Provinsi Jatim
ilustrasi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Sebanyak 58  desa di kabupatyen Bojonegoro, telah menerima dana BKD (Bantuan Keuangan Desa) dari Provinsi Jawa Timur.

Masing- masing di setiap desa, menerima dana BKD sebesar Rp. 60 juta. Dana Bantuan Keuangan Desa tersebut, digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa,  seperti jalan poros desa,  jembatan,  tanggul penahan tanah dan pembangunan infrastruktur lainya.

Menurut Kabag Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro Supi Hariyono, kepada TerasJatim.com di kantornya,  mengungkapkan, proses pangajuan dana Bantuan Keuangan Desa tidak melalui Pemkab Bojonegoro, melainkan proposalnya langsung ke propinsi Jawa Timur, dan semua proses pengajuan dan pencairan dana bantuan keuangan desa tidak melibatkan pemkab Bojonegoro.

Supi juga menambahkan, pencairan dana BKD dari Propinsi Jawa Timur, masuk ke rekening kas desa, bahkan pelaporan dan pengawasan pengunaan dana BKD tersebut, juga tidak melibatkan pemerintah kabupaten.

Saat dikonfimasi desa mana saja yang telah menerima dana BKD tersebut, Supi berdalih bahwa daftar nama-nama desa ada pada stafnya dan saat itu sedang tugas lapangan, Supi terkesan enggan untuk memberikan daftar nama desa yang telah menerima dana BKD dari prospinsi itu. (Exo/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim