5 Pelaku Penusukan di Bypass Juanda Berhasil Diringkus, Seorang Pelaku Masih Buron

5 Pelaku Penusukan di Bypass Juanda Berhasil Diringkus, Seorang Pelaku Masih Buron

TerasJatim.com, Sidoarjo – Lima orang pelaku penusukan yang menewaskan Jerry Chris Biantoro, 30 tahun, warga Petemon Surabaya di lokasi Jalan Raya Bypass Juanda, Sidoarjo, pada 2 Juli 2020 lalu, berhasil diringkus polisi.

“Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Unit Reskrim Polsek Sedati berhasil mengamankan lima tersangka dan satu orang lagi masih DPO,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana, Kamis (09/07/20).

Deny menambahkan, motif dari kejadian berdarah itu dikarenakan saat balap motor liar para pelaku merasa memenangkan balap liar dan tim lawan dianggap tidak fair karena mendahului start dan uang taruhan sebesar Rp3 juta tidak diberikan.

Akhirnya para pelaku marah dan mengeluarkan senjata tajam yang mengakibatkan luka berat terhadap Catur Nanang, hingga terjadi penusukan disertai pembacokan kepada korban Jerry Chris Biantoro. “Di lokasi saat kejadian juga terjadi hilangnya kendaraan roda Honda Vario warna merah yang belum diketahui identitasnya,” lanjut Deny.

Deny menuturkan, hingga saat ini petugas masih terus berupaya mengembangkan kasus ini, serta mengejar satu pelaku lain yang berstatus DPO. Petugas juga masih melakukan pencarian barang bukti motor yang hilang.

Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu jaket warna hitam milik tersangka, satu jaket warna hitam milik korban masih ada bekas darah, satu kaos warna biru dongker terdapat bekas darah dan lubang bekas tusukan, satu celana pendek ada bekas darah, satu unit sepeda motor Honda Vario putih Nopol L 5018 RO, dua buah sajam jenis Mandau, dan satu rantai besi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2 Ke 2 dan Ke 3 KUHP Jo Pasal 365 Ayat 2 Ke 2 dan Ke 3 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

Dari kasus ini, Deni menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai ada yang terlibat atau melakukan balap liar. “Selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, bahayanya juga seperti yang terjadi akibat perselisihan,” tandasnya. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim