5 Pelaku Pelemparan Bom Motolov di Pogalan Trenggalek Ditangkap

5 Pelaku Pelemparan Bom Motolov di Pogalan Trenggalek Ditangkap

TerasJatim.com, Trenggalek – Aparat Polres Trenggalek berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pelemparan bom molotov di 2 rumah warga di Desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek, yang terjadi pada Rabu (09/09/20) dini hari lalu.

Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, setelah melalui rangkaian penyelidikan dan didukung keterangan sejumlah saksi serta olah TKP, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut, adalah Rino Trisna Saputra (19), Dohan Nur Hani (22), Vio Candra (23), dan Faris Veby Andry (28). Sementara GS (17), tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.

“Para tersangka melempar bom molotov yang terbuat dari botol kaca warna bening dan ke kaca jendela rumah korban hingga mengakibatkan kerusakan dan beberapa barang terbakar, serta ada korban yang mengalami luka berat pada kaki kanannya,” jelas Doni, saat merilis kasus tersebut, Sabtu (12/09/20).

“Dari hasil penyidikan, motif para tersangka adalah unsur dendam,” imbuh Doni.

Doni memaparkan, otak dari aksi teror bom molotov ini adalah tersangka Vio Candra. Aksi ini direncanakan pada malam hari, sesaat sebelum kejadian.

Tersangka Vio Candra, mengaku nekat meneror dengan bom molotov untuk alasan balas dendam karena sebulan sebelumnya, rumahnya yang berada di Dusun Sidon, Desa Ngadirejo, Pogalan, pernah diserang kelompok tertentu dengan bom molotov. Namun pelaku penyerangan saat itu tidak pernah diketahui.

“Aksi serupa saya lakukan dengan sasaran anggota keluarga pemilik rumah yang menjadi sasaran target, karena beberapa kali diancam,” ucap Vio.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 187 ke 1e Subs 170 (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP Jo Pasal 56 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus yang sempat menghebohkan warga ini terjadi pada tanggal 9 September 2020 sekira pukul 02.30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban pada saat itu sedang tidur bersama kedua orang tuanya dan saudaranya di ruang tamu beralaskan tikar.

Tanpa disadari, tiba-tiba sejumlah orang melempar molotov yang mengakibatkan kaca jendela rumah pecah, tikar, keset, helm, tirai pintu kamar, tirai jendela terbakar. Usai melakukan aksinya, para pelaku kemudian kabur. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim