47 Desa di Kabupaten Jombang Menerima Lencana Desa Mandiri

47 Desa di Kabupaten Jombang Menerima Lencana Desa Mandiri

TerasJatim.com, Jombang – Sosialisasi mekanisme penyaluran BLT Desa Tahun Anggaran (TA) 2023, serta penandaan DD, PDRD, BKK Sarana dan Prasarana Desa TA 2023 di Kabupaten Jombang, dilaksanakan di Ruang Bung Tomo Pemkab setempat, pada Jumat (24/02/2023). Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Hj Mundjidah Wahab ini momentum penganugerahan Lencana Desa Mandiri.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab yang didampingi Wabup Sumrambah dan Kepala DPMD Kabupaten Jombang Sholahuddin HS, menyerahkan Piagam Penghargaan Desa dengan Status Mandiri tahun 2022 dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Rl. Lencana Desa Mandiri diberikan kepada 47 desa atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mewujudkan Desa Mandiri.

Secara simbolis Bupati Mundjidah juga mengalirkan DD, ADD, PDRD dan BKK Sarpras Desa 2023 kepada Kepala Desa Klitih Kecamatan Plandaan. Sementara Penerima Simbolis BKK Sarpras 2023 kepada Kepala Desa Perak Kecamatan Perak, Desa Darurejo Kecamatan Plandaan, Desa Sentul Kecamatan Tembelang, Desa Pulosari Kecamatan Bareng, Desa Made Kecamatan Kudu dan Kepala Desa Gedangan Kecamatan Mojowarno.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya sosialisasi mekanisme penyaluran BLT Dana Desa TA 2023 sekaligus launching penyaluran DD, ADD. PDRD dan BKK Sarpras Desa TA 2023,” tutur Bupati Mundjidah.

Menurut bupati, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun 2023 fokus untuk penanganan misik ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor: 4 Tahun 2022, tentang percepatan penghapusan misik ekstrem. Pemberian bantuan langsung berupa Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin di desa. Bantuan besaran langsung ekstra tunai dana desa yang diberikan kepada keluarga miskin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini dialokasikan minimal 10% dan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa setiap desa dengan alokasi pembiayaan adalah Rp.300 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sedangkan untuk Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp.293.111.955.000 dan tahun 2023 sebesar Rp.307.473.648.000, naik sebesar Rp.14.361.693.000. “Dana Desa ini saya harapkan digunakan sebaik-baiknya agar bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga,” pinta bupati,

Sementara untuk ADD dimaksudkan guna membiayai program pemerintahan desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan, serta untuk penanggulangan bencana, keadaan mendesak dan keadaan darurat desa.

Pada tahun 2023 ini juga terdapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Sarpras Desa TA 2023 yang akan diterima 182 desa dan 309 kegiatan, dengan bentuk kegiatan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasara desa (gedung/kantor desa, jalan/jembatan desa, fasilitas umum milik desa lainnya yang sesuai dengan kewenangan desa).

“Saya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk selalu memantau perkembangan tahapan yang dilaksanakan pemerintah desa, mengingat regulasi yang terus bergerak dinamis, serta membantu menyusun draf dan bentuk yang menjadi kewajiban desa agar memperoleh kemudahan&quot,” pungkasnya. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim