4 Tersangka Pembunuhan Abdul Ghani Pengikut Padepokan Dimas Kanjeng, Dilimpahkan ke Kejati Jatim

4 Tersangka Pembunuhan Abdul Ghani Pengikut Padepokan Dimas Kanjeng, Dilimpahkan ke Kejati Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur melimpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Abdul Ghani (43) warga Jalan Patimura RT 01/RW 06, Desa Semampir, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, yang merupakan salah satu pengikut di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (29/09) siang.

Empat tersangka yang diduga kuat sebagai eksekutor ini adalah WW, AS, W dan K. Sementara tersangka otak pembunuhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi,  hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jawa Timur dan akan diberkas tersendiri (di-split).

Kasi Penkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto menegatakan, lantaran alasan keamanan, rencananya kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Setelah menjalani pemberkasan di Kejati Jatim,  ke empat  tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menjalani masa penahanan selama 40 hari ke depan.

“Persidangan ke empat tersangka ini akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Surabaya dan Kejati Jatim,” jelasnya.

Lanjut Romy, pemindahan lokasi sidang ke Surabaya ini dilakukan atas pertimbangan keamanan serta banyaknya saksi perkara tersebut yang berada di Surabaya.

Selain ke empat tersangka ini, lanjut Romy, persidangan  tersangka otak pembunuhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam kasus ini polisi menetapkan 10 orang tersangka. Dari 10 tersangka itu, empat di antaranya berkasnya sudah lengkap. 1 Tersangka lagi ditangani oleh POM TNI AU, karena melibatkan anggota aktif. 1 Tersangka yakni Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai otak utama pembunuhan Abdul Gani.  Sedangkan empat tersangka lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya seperti ditulis TerasJatim.com, jasad Abdul Ghani salah satu pengikut di Padepokan Dimas Kanjeng ditemukan dalam kondisi mengenaskan di waduk Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah, pada 14 April 2016 lalu. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim