4 Orang Perusak Warung di Ngadirejo Trenggalek Dibekuk Polisi

4 Orang Perusak Warung di Ngadirejo Trenggalek Dibekuk Polisi

TerasJatim.com, Trenggalek – Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus kekerasan dan perusakan sebuah warung kopi di Desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek. Dalam kasus ini polisi mengamankan 4 orang yang diduga kuat sebagai pelakunya.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, mengungkapkan, keempat pelaku ini masing-masing orang berinisial RS, WA dan BS. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Watulimo, dan satu pelaku lainnya berinisial RR, merupakan warga Kecamatan Pogalan.

Doni menuturkan, peristiwa itu sendiri terjadi pada 4 Juli 2020 lalu, sekira pukul 21.00 WIB. “Dari keterangan saksi, diketahui puluhan orang merangsek masuk ke dalam warung dan berteriak-teriak kemudian merusak warung. Pelaku juga menganiaya pengunjung warung,” jelas Doni, Kamis (09/07/20).

Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Selain melakukan perusakan isi warung, para pelaku juga diketahui menjarah rokok. Selain itu, para pelaku juga melakukan penganiyaan dan membawa baju serta handphone milik salah satu korban.

Untuk tersangka RS, WA dan BS, dipersangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHP, sedangkan tersangka RR dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 32 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 356 KUHP. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim