4 Jamaah Haji Asal Lamongan, Dinyatakan Meninggal Dunia Di Mina

4 Jamaah Haji Asal Lamongan, Dinyatakan Meninggal Dunia Di Mina

TerasJatim.com, Lamongan – Teka teki nasib hilangnya jamaah haji asal Lamongan yang beberapa waktu lalu dinyatakan hilang sudah terjawab.  Kabar terakhir, 1 jamaah yang hilang tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia setelah menjadi korban dalam tragedi Mina. Data yang dihimpun TerasJatim.com dari Kemenag Lamongan menyebutkan, 1 jamaah haji asal Lamongan yang dinyatakan meninggal dunia tersebut adalah Wati Binti Ibrahim Saman (52) warga Dusun Bulakatu, Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi. ‎‎Jamaah haji kloter 28 dari KBIH Al Azar Lamongan ini masuk dalam 17 jenazah yang berhasil diidentifikasi yang dilakukan dan masuk dalam daftar rilis Kantor Urusan Haji RI Kantor Daerah Kerja ( Daker) Makkah.

Kasi Urusan Haji dan Umroh Kemenang Lamongan, Sunhaji yang dikonfirmasi TerasJatim.com, membenarkan adanya jamaah haji asal Lamongan yang menjadi korban dalam tragedi Mina. Dengan telah ditemukannya 1 lagi korban tragedi Mina asal Lamongan ini, kata Sunhaji, maka 4 jamaah haji asal Lamongan dipastikan meninggal akibat tragedi Mina. ‎”Benar, kita baru mendapatkan data dari Daker Makkah kalau yang bersangkutan menjadi korban tragedi Mina,” katanya.

Dijelaskan oleh Sunhaji, dalam rilis per 7 Oktober pukul 08.30 Waktu Arab Saudi, nama korban masuk dalam 17 jenazah dari peristiwa Mina (24/9) lalu. Dari identifikasi yang dilakukan di tempat pemulasaran Mu’aishim, lanjut Sunhaji, diketahui kalau yang bersangkutan menjadi korban tragedi Mina. “Itu artinya sudah 4 orang jamaah haji asal Lamongan yang menjadi korban tragedi Mina pada 24 September lalu,” tandasnya. Seperti diketahui, pasca tragedi Mina 24 September lalu, 4 jamaah haji asal Lamongan dinyatakan hilang. Setelah dilakukan pencarian, 4 jamaah haji asal Lamongan tersebut dipastikan menjadi korban meninggal dunia.

Ke 4 korban tragedi Mina asal Lamongan tersebut adalah suami istri Rukmiati binti Sanusi dan Mat Syafii bin Samijo, keduanya asal Dusun Guyangan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio. Kemudian, Juri Ama bin Makri dan Wati binti Ibrohim asal Desa Sumberadji, Kecamatan Sukodadi. Ke 4 jamaah haji tersebut adalah pasangan suami istri yang tergabung di kloter 28 yang merupakan gabungan jamaah haji dari surabaya, mojokerto dan lamongan. (Crus/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim