4 Germo dan 8 PSK Muda asal Jabar, Digerebek Polisi di Apartemen

4 Germo dan 8 PSK Muda asal Jabar, Digerebek Polisi di Apartemen

TerasJatim.com, Surabaya – Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (trafficking) yang menyediakan perempuan muda asal Jabar.

Saat melakukan penggerebekan di salah satu apartemen di Surabaya, polisi mendapati delapan PSK muda yang berusia antara 16 hingga 24 tahun bersama empat orang pria yang diduga sebagai germonya.

Delapan PSK itu masing-masing RS (16), AN (17), MR (21), SB (19), NB (19), YS (19), FNS (18), dan NAS (17). Sementara empat pria mucikari, adalah FQ (24), IR (19), GG (26), dan ANY (23).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan, keempat pria mucikari dan delapan wanita ini datang dari Bandung ke Surabaya, pada 1 Februari 2018 lalu. “Mereka kemudian menyewa tiga unit apartemen di daerah Manyar Surabaya,” ujanya, Rabu (14/02) malam.

Begitu di Surabaya, para mucikari beraksi dengan menawarkan para PSK-nya melalui media sosial twitter. “Jika ada pria hidung belang yang berminat maka dilanjutkan dengan komunikasi lewat chatting untuk menentukan tarip sekaligus tempat untuk berkencan,” terangnya.

Biasanya, lanjur Rudi, pelanggan sudah menentukan tempat untuk berkencan di sebuah hotel. Sehingga, tersangka meminta PSK-nya untuk berangkat ke hotel yang sudah disepakati.

“selain itu, tersangka juga menyediakan tempat kencan di apartemen tempat mereka menginap,” imbuhnya.

Saat polisi datang melakukan penggerebekan, di salah satu kamar apartemen mereka, didapati mendapati tiga orang yang melakukan kencan threesome (seks bertiga).

Selama di Surabaya, para tersangka mengaku sudah melakukan transaksi dengan pelanggannya sebanyak tiga kali.

Kini, para tersangka sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim