34 Napi dari Sejumlah Lapas dan Rutan di Jatim, Dipindahkan ke Nusakambangan

34 Napi dari Sejumlah Lapas dan Rutan di Jatim, Dipindahkan ke Nusakambangan
(Doc: RRI)

TerasJatim.com, Madiun – Tercatat sebanyak 34 narapidana (napi) dari sejumlah Lapas dan Rutan di Jatim dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Pemindahan dilakukan serentak dari Lapas Kelas I Madiun, pada Minggu (28/11/2021) malam.

Dari jumlah itu, rinciannya 11 napi dari Lapas Lumajang. Masing-masing 5 napi dari Lapas I Madiun dan Lapas Kelas II-A Jember, 4 napi dari Lapas Kelas I Malang dan Lapas Kelas II-A Pamekasan, 3 napi dari Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan dan 1 napi dari Rutan Kelas I Surabaya.

Ke-34 napi tersebut berinisial SS, MM, MP, RP, AN, SP, SS, DO, RS, A, BH. Berikutnya FP, MS, TB, AS, HC, AR, N, GM, MH, MJ, BY, ZA, IS, MD, IM, HR, S, AY, MA, IP, EE, CH dan NS.

Kalapas I Madiun, Asep Sutandar mengatakan, napi di luar Madiun tiba di Madiun pada Sabtu (27/11/2021) pagi kemarin. Setibanya di Madiun, para napi menjalani serangkaian pemeriksaan ketat sesuai SOP yang berlaku. Baru keesokan harinya dilakukan pemindahan serentak oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim serta dikawal oleh puluhan anggota Sat Brimob Polda Jatim.

Asep menambahkan, pemindahan 34 napi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Ke-34 napi itu dipindah ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar dan Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.

“Intinya ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Alhamdulillah proses pemindahannya lancar,” jelas, Senin (29/11/2021).

Dia menyebut, dari 34 napi yang dipindah, 26 orang tersangkut kasus narkoba dan 8 lainnya terlibat dalam kasus kriminal umum.

Asep menuturkan, pihaknya sedari awal telah menginvetarisir jumlah napi yang akan dikirim ke Nusakambangan. Utamanya napi dalam katagori high risk. Kemudian diajukan ke Kanwil Kemenkumham Jatim untuk diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hingga akhirnya dilakukan pemindahan. (Ew/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim