3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Dinas Pendidikan Kota Kediri Ditahan

3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Dinas Pendidikan Kota Kediri Ditahan

TerasJatim.com, Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan Kota Kediri tahun 2018.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Nur Ngali SH menjelaskan, Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial IS, yang merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan buku, kemudian SP, rekanan dari CV. Surya Edukasi, dan SY dari PT. Intan Pariwara.

Ketiga tersangka diduga melakukan persengkongkolan jahat guna memenangkan tender pengadaan buku tahun 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp906 juta dengan kerugian negara sebesar Rp500 juta.

“Penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan karena bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi dinilai sudah cukup. Sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Barang bukti yang disita oleh kejaksaan, antara lain sejumlah handphone, berkas–berkas proyek pengadaan buku, dan uang senilai sekitar Rp178 juta,” jelas Nur Ngali.

Nur Ngali menyebut, saat ini ketiganya dititipkan di Rutan Mapolres Kediri Kota hingga 20 hari ke depan untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kejaksaan-cium-aroma-korupsi-pengadaan-buku-di-diknas-kota-kediri/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim