3 Sekda Diusulkan jadi Kandidat Pj Walikota Madiun

3 Sekda Diusulkan jadi Kandidat Pj Walikota Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Masa jabatan Wali Kota Madiun Maidi dan Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya, akan segera berakhir, pada 31 Desember 2023.

Terkait hal itu, DPRD Kota Madiun mengusulkan 3 nama calon penjabat (Pj) Walikota Madiun ke Kementerian Dalam Nageri (Kemendagri).

Ketiga nama tersebut, masing-masing Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Sekda Kabupaten Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto, dan Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono.

Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan, dari fraksi-fraksi dewan sejatinya mengusulkan 4 nama. Satu orang lainnya, yakni Kepala Bakorwil I Madiun, Heru Wahono Santoso.

Namun Heru hanya mendapatkan suara terkecil, sehingga DPRD memutuskan memilih 3 orang nama Sekda sesuai dengan suara terbanyak untuk diusulkan menjadi Pj Walikota Madiun. “Kita pilih tiga terbanyak, semuanya dari birokrat,” ujar Andi, Jumat (01/12/2023) kemarin.

Selanjutnya, dari 3 nama ini akan diusulkan ke Kemendagri untuk diproses dan diseleksi. Hal ini sesuai dengan mekanisme dan persyaratan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 04 Tahun 2023.

Sementara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, DPRD memiliki hak untuk mengusulkan ke Kemendagri 3 nama kandidat Pj Walikota. Selain DPRD, Gubernur dan Kemendagri juga memiliki hak untuk mengusulkan 3 nama lainnya yang nanti akan menjabat posisi Walikota.

“Nanti yang akan menentukan adalah Kemendagri. Akan diambil satu orang,” pungkas dia. (Ew/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim