3 Perampok Rumdin Walikota Blitar Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu

3 Perampok Rumdin Walikota Blitar Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah melakukan pengejaran selama sebulan, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus perampokan di rumah dinas Walikota Blitar, Santoso, yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.

Dalam kasus ini, 3 pelaku perampokan berinisial NT, ASM, dan AJ berhasil diringkus. Sementara, 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Alhamdulillah, pelaku kejahatan di Rumah Dinas Walikota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan dan pengejaran terhadap dua pelaku kasus ini,” kata Kapolda, Kamis (12/01/2023).

Kapolda menyebut, 2 pelaku yang kini masuk DPO tersebut, masing-masing Oki Supriadi dan Medi Afrianto.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, lamanya proses penangkapan tak lain karena pelaku yang terus bergerak melarikan diri.

“Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang 5 pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri,” jelas Totok.

Dia menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya pertama kali membekuk NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi perampokan tersebut. NT yang juga residivis ini ditangkap di sebuah penginapan di Kota Bandung.

Selanjutnya, pelaku AJ ditangkap di sebuah SPBU di wilayah Jombang. Sedangkan pelaku ASN ditangkap di tempat persembunyiannya di Medan.

“Perencanaan perampokan ini digagas NT saat menjalani hukuman di Lapas Sragen. Saat itu, pelaku NT mengajak 4 tersangka lain untuk melakukan aksi di Rumdis Walikota Blitar. Pelaku NT ini juga yang membeli satu unit mobil Innova warna hitam untuk digunakan dalam aksi tersebut,” beber Totok.

“Termasuk yang menyiapkan plat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali,” ungkapnya.

Sedangkan, pelaku AJ dibantu ASM mempunyai peran untuk melakukan pengamanan dengan cara bertugas melakukan penyekapan terhadap 3 anggota Satpol PP yang sedang berjaga.

Tak hanya itu, ASM juga berperan membobol kamar Walikota Blitar, mencuri uang dalam kamar dan merampas perhiasan yang digunakan istri Santoso. “Yang bersangkutan diajak untuk melakukan curas itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT,” kata Totok.

BACA: https://www.terasjatim.com/wali-kota-blitar-dirampok-tim-jatanras-polda-jatim-diturunkan/

Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa uang Rp730 juta. Uang tersebut kemudian dibagi. NT mendapat Rp140 juta dan 3 buah jam tangan merek Guess. Kemudian ASM mendapat Rp125 juta beserta kalung dan gelang emas yang masing-masing seberat 10 gram. Sedangkan tersangka AJ mendapat uang Rp100 juta.

Totok menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku yang buron. “Yang dua sudah kita tetapkan sebagai DPO. Atas nama Oki Supriadi dan Medi Arfianto,” tandasnya.

Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang Rp 184.168.000, 3 pucuk senjata api, 2 borgol, potongan bekas tali, satu unit mobil Innova hitam, 42 butir amunisi, 3 kotak amunisi, 4 buah jam tangan dan sejumlah barang lainnya.

Para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim