3 Pemuda di Menganti Gresik Tewas Karena Miras Oplosan, Polisi Tangkap Peraciknya

3 Pemuda di Menganti Gresik Tewas Karena Miras Oplosan, Polisi Tangkap Peraciknya

TerasJatim.com, Gresik – Peristiwa tewasnya 3 pemuda asal Desa Hulaan Menganti Gresik yang diduga akibat pesta miras oplosan terus diselidiki.

Tim gabungan dari Polres Gresik dan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan pembuat miras oplosan yang menyebabkan 3 nyawa korban melayang itu.

Pelaku bernama Petrus Roy Bernado, (37) warga Genteng Besar Surabaya. Pelaku tertangkap di kawasan Jalan Pogot Palm Regency Surabaya, pada Senin (20/08)) dinihari, pukul 00.45 WIB.

Selain pelaku, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti berupa aspart, atric acit, stabil mineral, natrium benzoat, timbangan, alat ukur alkohol, corong besar, timba, 4 sendok takar kecil, centong aluminium, skrop kecil, penyaringan plastik kecil, 2 jerigen 5 liter kosong, sebuah mobil Toyota Sienta dan lembar resep racikan miras.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual jerigen berisi miras kepada seseorang yang tidak dikenalnya di depan rumah makan D’Cost sekitar PTC. Hal ini sesuai dengan keterangan saksi korban dimana dia bertemu dengan penjual miras.

“Pelaku mengakui telah menjual jerigen berisi miras tersebut pada waktu sebelum hari Kemerdekaan RI, yaitu sekitar seminggu yang lalu. Adapun sarana yang digunakan untuk mengangkut adalah mobil Sienta warna hitam milik saudaranya. Ini sesuai dengan keterangan saksi korban,” jelas Barung, Senin (20/08) siang.

Barung menambahkan, pelaku meracik miras tersebut di rumah kontrakannya di Perumahan Puri Surya Jaya Valencia Gedangan Sidoarjo.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/pesta-miras-oplosan-3-pemuda-di-menganti-gresik-tewas/

“Pelaku mengakui telah meracik miras dengan dengan takaran per 5 liter seperti air 3 liter, alkohol 2 liter, aspart 1 gram, atric acid 4 gram, stabil 5 gram, natrium benzoat 0,2 gram, mineral soda 2 gram dan essence 4 gram. Miras tersebut kemudian dijual seharga Rp40 ribu perliter,” imbuhnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan diMapolda Jatim guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim