3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Taman Sidoarjo Ditangkap

3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Taman Sidoarjo Ditangkap

TerasJatim.com, Sidoarjo – Aparat kepolisian menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan puluhan remaja dengan karyawan CV Mentari di Jalan Raya Trunojoyo, Sepanjang, Taman Sidoarjo, yang terjadi pada Rabu (09/12/2020) dini hari lalu.

Dari hasil pemeriksaan, kejadian ini bermula saat puluhan remaja desa setempat melakukan balapan sepeda angin di depan gudang CV Mentari.

“Karena timbul keramaian dari remaja desa yang melakukan balapan sepeda angin dan menonton, lantas beberapa karyawan CV. Mentari yang sedang istirahat keluar gudang untuk menegur mereka,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/20) siang.

Namun, saat itu terjadilah aksi gesekan antara kedua pihak. Lantaran merasa kalah jumlah, sejumlah karyawan CV. Mentari yang dikeroyok remaja desa itu kemudian masuk ke dalam gudang CV. Mentari.

Kemudian, 3 orang karyawan CV. Mentari yakni Bagus, dan 2 lagi masih anak-anak, secara spontan mengambil cairan air keras di dekatnya yang kemudian disiramkan ke puluhan remaja desa.

Hingga ada 15 remaja yang mengalami luka bakar dan harus dirawat di RSI Siti Khodijah. Dari 15 korban cairan air keras itu, 6 sudah pulang ke rumahnya dan 9 masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan atas kasus tersebut, polisi menetapkan 3 tersangka karyawan CV. Mentari. “Tersangkanya tiga, dua diantaranya masih di bawah 17 tahun,” sebut Imam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini masih menjalani penyidikan, dan dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim