3 Kali Dibui dan Pernah Tertembak, Begal Kambuhan di Lumajang ini Kembali Tertangkap

3 Kali Dibui dan Pernah Tertembak, Begal Kambuhan di Lumajang ini Kembali Tertangkap

TerasJatim.com, Lumajang – Hukuman penjara ternyata tak membuat Muhammad alias Mat Knik, pria 31 tahun ini jera. Buktinya, meski sudah 3 kali di penjara dan pernah merasakan panasnya peluru polisi di pinggangnya, pria asa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang ini, tetap nekat menekuni profesinya sebagai pelaku kriminal.

Dari catatan kepolisian, pelaku pernah di bui selama 6 bulan dalam kasus penadahan, 20 bulan di penjara dalam kasus curanmor, dan 9 bulan kembali merasakan pengapnya jeruji besi dalam kasus pencurian hewan.

Kini pelaku harus kembali berurusan dengan aparat hukum telah melakukan aksi begal di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Salah satunya aksi begal yang dilakukannya di Kecamatan Kunir dengan cara memepet kendaraan korban berinisial S dan langsung merampas motor korban.

Tak hanya itu, pelaku yang dalam setiap aksinya menggunakan senjata tajam jenis celurit ini, juga merampas sepeda motor korban berinisial S (42), warga Desa Merakan, Kabupaten Lumajang.

Mat Knik, berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang saat berada di rumahnya, pada Rabo (25/09/19) lalu.

Melihat catatan kriminal pelaku, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban sempat tak dapat menyembunyikan perasaan geramnya.

“Kamu sudah sering tertangkap polisi, sudah pernah kena tembak juga kok masih saja bandel. Kalau setelah ini masih bandel dan melakukan tindak kriminalitas lagi, akan saya serahkan kamu kepada Yang Maha Kuasa”,  ungkap Arsal kepada pelaku.

Kini, pelaku sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim