3 Bulan Dibentuk, Tim Saber Pungli Lakukan OTT 81 Kali di Instansi Pemerintahan

3 Bulan Dibentuk, Tim Saber Pungli Lakukan OTT 81 Kali di Instansi Pemerintahan

TerasJatim.com, Jakarta – Sejak dibentuk pada akhir Oktober 2016 lalu, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli)  telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 81 kali di berbagai sektor pelayanan publik.di instansi pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto saat menyampaikan hasil evaluasi reformasi hukum tahap I di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/01).

Wiranto mengklaim, Tim Saber Pungli pada reformasi hukum tahap I sudah mendapat sambutan baik dari masyarakat.

“Laporan yang diterima Satgas Pungli di pusat saja selama kurang lebih 2 bulan ini kira-kira 22 ribu lebih, baik website, SMS maupun langsung call center. Artinya masyarakat betul-betul mendukung kegiatan ini dan sebagian besar laporan itu langsung ditindaklanjuti instansi lembaga pelayanan publik yang menangani langsung,” jelasnya.

Menurut Wiranto, itu menunjukkan ada kesungguhan pemerintah untuk memberantas pungli yang membebani masyarakat kecil.

Wiranto menegaskan, Tim Saber Pungli akan dilanjutkan sampai pungutan liar benar-benar bersih dari republik ini.

Adapun pelayanan percepatan pembuatan SIM, STNK, BPKB online diklaim sudah dilaksanakan di 18 Polda. Masyarakat yang sebelumnya harus mengurus SIM, STNK dan BPKB di kantor pusat sekarang sudah bisa mengurusnya di daerahnya masing-masing.

“Termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bisa lebih cepat karena bisa online. Jadi kegiatan lain yang perlu SKCK dulu harus pulang kampung, sekarang dengan cara online bisa lebih cepat lagi, jadi sudah ada perbedaan,” tandasnya.

Selain soal pungli, Wiranto juga menjelaskan tentang masih maraknya aksi enyelundupan. Saat ini, pemerintah masih mendalami modus operandi penyelundupan termasuk siapa yang terlibat, jenis yang diselundupkan dan mencari titik rawan serta cara mengatasinya.

Hal lain yang masih didalami pemerintah adalah terkait kondisi lapa. Menurut Wiranto, pemerintah sedang melakukan pendalaman dalam memilih pulau-pulau terluar yang tepat untuk memindahkan lapas yang dianggap over kapasitas.

Hal ini berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan memisahkan antara penghuni lapas yang terlibat narkotika, terorisme dan dengan penghuni lapas kasus pidana biasa. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim