2 Warga Banyuwangi, Ditangkap Polisi Saat Nyabu di Bondowoso

2 Warga Banyuwangi, Ditangkap Polisi Saat Nyabu di Bondowoso

TerasJatim.com, Bondowoso – ASB (33), dan MF (26), keduanya warga asal Kabupaten Banyuwangi, ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Bondowoso.

Mereka ditangkap di Hotel Kinanti Bondowoso Jatim, Sabtu (12/11) malam.

Kedua pemuda ini ditangkap lantaran sedang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat digeledah, petugas menemukan sisa sabu yang berada di pipet seberat 0,05 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa korek api warna hijau yang sudah dimodifikasi, dan sebuah HP warna hitam merk Advan Hammer.

“Mereka langsung diamankan dan diinterogasi sebelum dilakukan pengembangan,” kata Kasat Narkoba  Polres Bondowoso, AKP Asib.

Lanjut AKP Asib, dari keterangan keduanya, mereka membawa sabu yang diperoleh dari temannya di Banyuwangi dan dipakai di Hotel Kinanti Bondowoso.

Saat ini keduanya beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bondowoso guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan pasal 112 (I) subs 127 (I) UU RI NO 35/2009 tentang narkotika. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim