2 Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Serahkan Diri

2 Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Serahkan Diri

TerasJatim.com, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 4 pelaku pengeroyokan terhadap 5 jurnalis saat hendak melakukan peliputan penindakan diskotik Ibiza Surabaya, beberapa waktu lalu.

Ke-empat pelaku masing-masing MH (55) dan S (55), ditangkap di kawasan Surabaya Selatan. Sementara 2 pelaku lainnya, yakni SD (45), dan EYK (42), menyerahkan diri ke Mapolrestabes Surabaya, pada Rabu (25/01/2023) kemarin.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, mengimbau agar para pelaku lainnya segera menyerahkan diri.

“Sebagai masyarakat yang taat hukum, harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi kamtibmas di Surabaya,” tuturnya, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (26/01/2023).

Menurutnya, hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terganggu, dan berharap ke depan aksi kekerasan dalam bentuk apapun dan terhadap profesi apapun tidak terulang lagi.

Ia juga menyebut, sesuai dengan atensi Kapolri dan ditegaskan oleh Kapolda Jatim untuk menindak tegas setiap aksi kekerasan, baik yang dilakukan anggota Polri maupun masyarakat.

“Sesuai Perkap Nomor 1 tahun 2009, bila pihak terkait tidak menyerahkan diri, maka kami lakukan tindakan tegas terukur,” tegas Yusep.

Dia pun meminta agar semua pihak lebih bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dan mengedepankan win-win solution. Ia menambahkan, jika memang sudah pada tahap penyidikan, bisa memanfaatkan ruang restorative justice (RJ).

“Penyidik bersifat fasilitator dan menghadirkan ahli akademisi untuk mengukur pencapaian RJ yang berkeadilan. Dengan begitu tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan sebagai wujud kepastian hukum, serta tidak mengganggu jalannya proses penyidikan secara profesional, berkeadilan, dan keterbukaan,” tuturnya.

BACA: https://www.terasjatim.com/liput-penyegelan-diskotek-ibiza-5-jurnalis-di-surabaya-dikeroyok/

Sebelumnya, seperti ditulis TerasJatim.com, 5 orang jurnalis dari beberapa media di Surabaya, yakni M Rofik (Lensa Indonesia), Didik Suhartono (Antara), Anggadia Muhammad (Beritajatim), Firman Rachmanudin dan Ali Masduki (Inews), menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh sekelompok orang tak dikenal.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat 5 orang pewarta itu akan meliput kegiatan Satpol PP Pemprov Jatim dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang melakukan penyegelan di Diskotik Ibiza, Jalan Simpang Dukuh, Surabaya, pada Jumat (20/01/2023) lalu. (Kta/Red/TJ)

BACA: https://www.terasjatim.com/pegawai-spbu-jogoloyo-jombang-intimidasi-dan-pukul-wartawan/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim