2 Maling Motor Spesialis di Persawahan Dibekuk Polisi Blitar Kota

2 Maling Motor  Spesialis di Persawahan Dibekuk Polisi Blitar Kota

TerasJatim.com, Blitar – Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota, berhasil membekuk dua pelaku anggota sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang beroperasi di area persawahan.

Kedua pelaku ini, yakni Misyanto (27), warga Desa Modangan Kecamatan Nglegok dan Agus Prabowo (20) warga Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Kedua pelaku ini, diduga sudah beraksi di 15 TKP (tempat kejadian perkara) dalam kurun 2 bulan terakhir.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Heru Agung Nugroho mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku curanmor spesialis sawah dan sudah beraksi di 6 TKP Kota Blitar, serta 9 TKP Kabupaten Blitar.

“Saat beraksi mereka berbagi tugas. Satu tersangka melakukan survey lokasi, sedangkan satunya mengeksekusi sepeda motor yang di parkir ketika ditinggal pemiliknya bekerja di sawah,” jelasnya, Rabu (26/07).

Heru menambahkan, selain kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa surat-surat kendaraan, peralatan yang digunakan untuk mencuri, serta sepeda motor yang dalam kondisi utuh maupun sudah diprotoli.

“Barang bukti yang kami amankan ini 8 motor masih utuh, sedangkan yang 2 sudah dibongkar. Kemungkinan para tersangka menjualnya secara utuh maupun protolan,” imbuhnya.

Sementara, Misyanto, salah satu pelaku, mengaku sengaja menyasar sepeda motor para petani yang di parkir di tepi sawah, karena lebih mudah.

“Biasanya kami membutuhkan waktu sekitar lima detik saat meneksekusi satu sepeda motor, dengan menggunakan kunci khusus yang kami rakit sendiri.” aku Misyanto.

Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim