2 Ibu Rumah Tangga Gelapkan 8 Motor

2 Ibu Rumah Tangga Gelapkan 8 Motor

TerasJatim.com, Kediri – Akibat terjerat masalah ekonomi 2 orang ibu rumah tangga, terpaksa melakuan tindakan yang kurang terpuji. Inilah Grenita Mega (27) warga kecamatan Semampir, bersama temannya Mia Ningrum (21), warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Kedua ibu rumah tangga ini sudah melakukan penggelapan 8 unit sepeda motor secara berkala dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

Kedua tersangka saat ini tengah diamankan oleh Satreskrim Polres Kediri, bersama 4 orang penadahnya.

“Aksi ini saya lakukan untuk mencukupi kebutuhan hidup dan biaya proses kehamilan saya yang kini menginjak usia kandungan 7 bulan,” ujar Grenita Mega. “Penghasilan suami yang kerja sebagai TKI di Malaysia tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.” imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP. M. Aldy Sulaeman mengatakan, bahwa pelaku ini menggunakan modus menyewa sepeda motor di wilayah kampung Inggris Pare, dengan menggunakan kartu identitas palsu. Pelaku dalam aksinya menyewa sepeda motor dengan harga 50.000 rupiah perhari, kemudian menjualnya kepada penadah dengan harga Rp. 3.500.000 rupiah.

‘”Tersangka akan di jerat pasal 378 subsider 263 tentang penipuan dan pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara” tambah M. Aldy Sulaeman

Sementara untuk barang bukti masih diamankan di Mapolres Kediri, dan tim penyidik masih akan melakukan pengembangan kasus ini yang diduga masih akan bertambah. (Gun/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim