2 CPNS dan 159 PPPK Formasi 2023 di Jombang Resmi Kantongi SK

2 CPNS dan 159 PPPK Formasi 2023 di Jombang Resmi Kantongi SK

TerasJatim.com, Jombang – Bulan Suci Ramadan 1445 H/2024 M menjadi berkah bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Pasalnya, secara resmi mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Jombang.

Agenda Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan oleh Pj Bupati Jombang, Sugiat S.Sos, M.Psi,T, di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang, pada Selasa (26/03/2024) siang.

Hadir pada agenda tersebut, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Muhammad Ridwan, ST, M.Eng, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo SH, M.Si, para Staf Ahli, Asisten, beserta Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bambang Suntowo SE, M.Si, Direktur PT. BPR Bank Jombang Perseroda, serta para CPNS dan PPPK formasi 2023.

Pj Bupati Jombang, Sugiat, menyampaikan ucapan selamat kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi 2023 yang telah lulus seleksi. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah lulus seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi 2023, sehingga berkesempatan hadir di sini untuk menerima SK Pengangkatan sebagai ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang,” tutur Sugiat.

“Sudah selayaknya saudara yang berhasil lulus dan menerima SK, untuk senantiasa mensyukuri pencapaian ini dengan sepenuh hati. Mengingat masih banyak masyarakat di luar sana yang juga berharap menjadi ASN namun belum mendapatkan kesempatan,” tambahnya.

Untuk itu, sambung dia, penting untuk diingat bahwa setiap langkah yang diambil adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik demi kemajuan bersama.

Ditegaskan oleh Pj Bupati Jombang, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor: 20 tahun 2023 tentang ASN, dalam Pasal 12 disebutkan bahwa peran ASN adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Mulai hari ini, saudara-saudara yang telah mendedikasikan diri sebagai abdi negara yang siap menjalankan kebijakan pemerintah, maupun memberikan pelayanan publik secara profesional dan berkualitas, diharapkan untuk menjauhkan diri dari segala aktivitas politik, dan tidak melakukan tindakan apapun yang dapat merusak reputasi baik dari institusi, lembaga, maupun diri sendiri,” harapnya.

Menuju Indonesia Emas 2045. Pj Bupati Jombang Sugiat, menghimbau kepada seluruh ASN di Jombang untuk beradaptasi pada kemajuan teknologi serta memiliki digital mindset dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Selain itu, perlu untuk segera mengimplementasikan pola kerja tatanan baru, di mana pekerjaan birokrasi harus beralih ke digital based dan struktur organisasi mulai bertransformasi dari hierarki menjadi koordinasi.

Mengakhiri sambutannya, Pj Bupati Jombang, mengingatkan kepada para ASN untuk dapat bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Core value kita ber-akhlak dengan branding bangga melayani bangsa. Sebagai ASN kita wajib memiliki nilai dasar berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.” pungkasnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo menyampaikan, bahwa korps ASN Jombang mendapatkan tambahan 161 ASN yang terdiri dari 2 orang CPNS lulusan STTD Perhubungan, dan 159 orang PPPK hasil seleksi pengadaan Formasi 2023.

“Mereka terdri dari 9 orang dari Guru, 96 Tenaga Kesehatan, dan 54 Tenaga Teknis untuk PPPK. Sedangkan 2 orang CPNS lulusan STTD Perhubungan”, rincinya. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim