2 ASN di Pacitan Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Turun Gunung

2 ASN di Pacitan Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Turun Gunung

TerasJatim.com, Pacitan – Di siang yang mulai uzur, sejumlah warga mendatangi Kantor Bawaslu, Kabupaten Pacitan, Jatim. Mereka, ingin menyampaikan seonggok informasi tentang hal-hal yang seharusnya tidak terjadi. Tapi, nasi sudah jadi bubur.

Informasi yang dibawa warga tersebut langsung disampaikan kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan. Perihal itu, yakni tentang adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pacitan yang diduga terlibat politik praktis.

“Kedatangan kami ingin menyampaikan hal-hal yang janggal di lapangan. Ada keterlibatan (politik praktis) oknum-oknum ASN,” kata John Vera Tampubolon, warga, usai bicang dan diskusi bersama Ketua Bawaslu setempat, Rabu (15/11/2023) siang.

Menurut John, sebagai warga yang turut memperhatikan pesta demokrasi di Kota 1001 gua itu menilai, jika menyampaikan sesuatu hal tersebut telah diatur dalam undang-undang. Sehingga, lanjut dia, khususnya terkait pemilu saat ini, warga dapat melaporkan suatu kejadian kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

“Hari ini kita menyampaikan informasi kepada Bawaslu. Kita sertai juga dengan bukti-bukti dan saksi. Tindakan ini kita sampaikan Bawaslu, agar ada perhatian dan juga sikap apa yang diambil Bawaslu,” terang dia.

“Dan ini juga bisa jadi warning (peringatan) bagi siapa saja para ASN, agar tidak terlibat dalam politik praktis,” sambungnya.

Dia membeberkan, oknum-oknum ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis itu ada di 2 wilayah. Mereka ASN di lingkungan kantor kecamatan, yakni di Pringkuku dan Donorojo. Kedua oknum ASN tersebut, kata dia, diketahui sama-sama berinisial “S”.

“Kejadiannya belum lama, beberapa hari lalu. Pertama kejadian di Watukarung, dan saya punya bukti otentik yang kuat. Kedua di Donorojo, khususnya di Gedompol, di situ jelas siapa orangnya dan apa yang disampaikan di forum itu,” bebernya.

Untuk itu, sambung John, ketika tindakan yang dilakukan tersebut tidak cukup menjadi perhatian, maka pihaknya akan melangkah lebih jauh. “Tentu, jika tidak jadi perhatian, ya kita akan melangkah sampai ke provinsi hingga pusat,” katanya.

Namun demikian, ia meminta agar para ASN dapat memposisikan diri sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Mengingat, dalam aturan sudah cukup jelas, bahkan sanksi berat hingga pemecatan siap menanti bagi mereka yang melanggar.

“Aturannya sudah jelas. Sanksi memberatkan bagi ASN. Dia harus betul-betul mempertimbangkan tindakannya, agar tidak merugikan keluarga dan masa depan keluarganya,” jelasnya.

ASN Jadi Penonton saja, Politisi-Partai Silakan ‘Riang Gembira’

Bagi para ASN yang diduga telah berani tampil di muka publik dengan sejumlah calon anggota legislatif (caleg), bahkan diduga turut menyuarakan, John Vera memperingatkan agar ASN itu tetap pada jalurnya.

“Saya peringatkan ASN, sesuai jalurnya saja. Saat ini, biarkan para politisi, para partai silakan beriang gembira, dan Anda (ASN) sebagai penonton saja. Ini kan bukan ranah mereka (ASN),” ucapnya.

Di satu sisi, singgung dia, kepada para calon anggota legislatif, baik caleg kabupaten, provinsi, maupun pusat, agar tidak memberikan contoh yang tidak semestinya. Terlebih, mereka akan menjadi seorang yang membuat produk undang-undang dan aturan.

“Demikian juga bagi para caleg, calon pembuat produk undang-undang, calon pembuat aturan di sebuah daerah, belum tampil saja sudah berani mengajari yang enggak-enggak,” singgungnya.

Bawaslu Turun Gunung, Ajak Masyarakat Awasi Pemilu

Dengan kedatangan warga tersebut, Bawaslu setempat menyampaikan terima kasih, dan akan segera mendudukkan informasi yang telah diterima. “Ini sudah memenuhi harapan kami (Bawaslu). Salah satunya sebagai pengawas partisipatif,” kata Syamsul Arifin, Ketua Bawaslu Pacitan.

Syamsul menjelaskan, pengawas partisipatif itu menjadi bagian penting di Bawaslu. Sesuai tagline Bawaslu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk bisa berpartisipasi aktif, dalam melakukan pengawasan terhadap apa pun, khususnya pelanggaran pemilu.

“Terkait netralitas ASN, pelanggaran-pelanggaran apa pun yang potensi terjadi pada pemilu 2024 ini, kami di Bawaslu menyadari secara personel kurang. Makanya kami mengajak seluruh masyarakat untuk bisa ikut melakukan pengawasan. Sekecil apa pun itu,” ujarnya.

Selain diskusi, Syamsul mengapresiasi langkah warga yang tergerak untuk datang ke Kantor Bawaslu. Terlebih dengan menyampaikan segenggam informasi, yang bisa untuk ditindaklanjuti ke depannya. Hal ini, terang dia, akan jadi rujukan sebagai upaya pencegahan, bahkan sampai ke ranah penindakan.

“Nah, dalam konteks ini, ucapan terima kasih itu kita harapkan berefek ke masyarakat luas. Dan ini contoh bentuk partisipasi yang baik, positif. Sama-sama untuk menjaga proses demokrasi ini biar sesuai dengan azas dan prinsipnya,” terangnya.

Menurut Syamsul, hal tersebut diharapkan benar-benar akan berdampak positif ke depan bagi partisipasi masyarakat. Bahkan menjadi warning kepada siapa pun, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga proses demokrasi, khususnya di Kabupaten Pacitan.

“Kita harapkan jangan sampai terjadi pelanggaran yang mungkin itu bisa saja disengaja. Untuk itu, partisipasi ini penting dan Insya Allah menguatkan Bawaslu. Bawaslu akan tegak lurus, dan apa pun informasinya, pasti akan kita tindaklanjuti, tentunya sesuai prosedur dan regulasi yang ada,” katanya.

Perihal informasi dugaan politik praktik ASN yang disampaikan warga, Syamsul mengurai bahwa, hal itu sudah menjadi atensi bagi Bawaslu untuk melakukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai regulasi yang ada. Pun pihaknya, akan segera mendudukkan persoalan itu, dan akan mengkajinya.

“Bahasa di masyarakat (informasi) itu dugaan, sebelum kita dudukkan pada aturan yang sebenarnya, pelanggarannya apa, di pasal apa dan lain-lain. Itu akan kita kaji dulu. Tindak lanjut itu sesuai regulasi kita,” jelasnya.

Syamsul mengimbau dan berharap, agar semua kontestan pemilu maupun lainnya, untuk mematuhi serta benar-benar memperhatikan peraturan maupun larangan-larangan yang ada.

“Jangan sampai terjebak pada pelanggaran yang sebenarnya. Artinya, hukum itu hitam putih. Selama memenuhi syarat formil, materiil, dan sebagainya, itu pasti akan kita tindaklanjuti,” urai Syamsul.

“Dalam konteks ini, masyarakat sudah mulai aware (menyadari). Insya Allah, masyarakat pengen ikut untuk mensukseskan pemilu ini dengan baik, jujur dan adil,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim