192 Pelamar Calon Pimpinan KPK, Lolos Seleksi Administrasi

192 Pelamar Calon Pimpinan KPK, Lolos Seleksi Administrasi

TerasJatim.com – Dari 376 orang yang mengikuti seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat 192 diantaranya dinyatakan lolos seleksi tahap I, yakni seleksi administrasi.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih mengemukakan, peserta yang lolos seleksi tahap I ini berdasarkan jenis kelamin didominasi oleh laki-laki sebanyak 180 orang dan perempuan sebanyak 12 orang.

Sementara berdasarkan profesi, jumlah tertinggi sebanyak 43 orang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan, Wiraswasta, Non Government Organization (NGO), dan Pejabat Negara, disusul akademisi/dosen sebanyak 40 orang, dan advokat/konsultan hukum sebanyak 39 orang.

“Berdasarkan asal provinsi didominasi dari DKI Jakarta dengan jumlah 64 orang,” kata Yenti, saat menyampaikan pengumuman di Lobi Gedung I, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kamis (11/07/19).

Di antara yang lolos seleksi tahap I itu terdapat sejumlah nama terkenal, seperti: Brigjen Pol. Agung Makbul, Aidir Amin Daud, Alexander Marwata, Anang Iskandar, Basaria Pandjaitan, Giri Suprapdiono, Ike Edwin, Imam Anshori Saleh, Laode Muhammad Syarif, Pahala Nainggolan, Roby Arya Brata, Irjen (Pol) Suedi Husein, Suparman Marzuki, Yosep Adi Prasetyo, Yotje Mende, dan Irjen (Pol) Yovianes Mahar.

Untuk keseluruhan nama peserta seleksi calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat dilihat pada link: https://cdn.setneg.go.id/_multimedia/document/20190711/5512pengumuman_pansel_HSA.pdf.

Yenti menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap administrasi atau tahap I, selanjutnya akan melakukan seleksi Uji Kompetensi yang meliputi Objective Test dan Penulisan Makalah, yang akan dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemensetneg, pada Kamis 18 Juli 2019 mendatang.

Di tempat yang sama, anggota Pansel KPK Harkristuti Harkriswono menyebutkan, uji kompetensi harus dilakukan dengan harapan peserta seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019 – 2023 mengetahui apa saja tugas KPK.

“Melalui uji kompetensi tersebut, kami berharap peserta seleksi dapat mengetahui secara detail mengenai tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan semua hal yang berkaitan dengan korupsi itu sendiri mulai dari penindakan, pencegahan, sampai dengan supervisi,” imbuhnya. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim