13 Jenis Narkoba Baru Yang Berbahaya

13 Jenis Narkoba Baru Yang Berbahaya
ilustrasi

TerasJatim.com, Surabaya – Narkoba sebagai narkotika dan obat-obatan terlarang atau yang juga dikenal dengan istilah singkatan Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Mungkin sebagian diantara kita baru mengetahui jenis narkoba yang sangat popular di Indonesia seperti ganja, putaw atau sabu-sabu. Padahal jenis-jenis narkoba ada banyak sekali di dunia., seperti halnya 13 jenis narkoba terbaru dengan efek mengerikan ini.

Tidak ada salahnya kalau kita mencoba mengenali dan mencegah peredaran jenis narkoba terbaru, dalam daftar berikut :

1. Tembakau Gorila/Super Cap Gorilla, Synthetic Cannabinoid (kandungan zat AB-CHMINACA) dengan memiliki efek toxic, halusinogen dan cannabinoid. Seorang yang menghisap tembakau gorilla ini akan merasakan halusinasi dan membuat otak lemot, tidak nafsu makan, lemas dan sukanya tidur. Dalam pemakaian beberapa kali akan membuat ketergantungan/sakaw bagi sang penggunanya.

2. Narkotika CC4, Sebagai Narkotika Kelas satu, CC4 memiliki efek lebih tinggi hingga 10 kali lipat dibandingkan Inex atau Pil Ekstasi. Seperti halnya ekstasi sebagai  zat amphetamine yang dapat memberikan rangsangan kuat kepada sang pengguna hingga akan mengalami gairah tinggi, halusinasi, semangat dan mendorong tubuh seorang penggunanya melakukan aktifitas yang melampaui batas kekuatan maksimum tubuhnya sendiri.

3. Zolpidem, Sleep Walking Pill, Pada dasarnya obat zolpidem memang dibuat sebagai pengganti obat tidur Valium. Sayangnya, orang salah menggunakan hingga mengkonsumsinya secara berlebihan. Dan bisa dipastikan orang tersebut akan mengalami halusinasi sampai menyebabkan munculnya tindakan gila ketika ia tidur seperti agresif, mudah marah, tidur sambil berjalan dan menyiksa diri sendiri.

4. Scopolamine, Negara Kolombia menjadi pengguna narkoba jenis Scopolamine yang paling banyak. Obat ini tidak digunakan untuk diri sendiri, tetapi digunakan untuk berbuat kejahatan kepada orang lain. Scopolamine akan membuat seseorang seperti terhipnotis, mereka secara tidak langsung akan menuruti segala perintah orang yang berbicara.

.5. Super Powerful Synthetic Marijuana, Inilah Rajanya Ganja, dikenal sebagai Dimethylheptylpyran (DMHP), pertama kali diracik oleh para Militer AS bertujuan untuk terapi relaksasi/ mengatasi stress dan despresi para tentara. Sempat menjadi booming di barak militer era 50 hingga 70an. Memiliki efek menyeramkan, seorang penggunanya bila memakai 0,0002 g DMHP akan tertawa keras meringkik seperti keledai. Dan jika diberikan 1mg akan dijamin sang pemakai tidak bisa bangun selama 3 hari 3 malam.

6. Nutmeg, Buah pala ternyata disalah gunakan di luar negeri. Orang luar negeri khususnya kalangan bawah menggunakan buah pala untuk membuat diri mereka menjadi berhalusinasi. Banyak sekali efek berbahaya dari Nutmeg atau buah pala, mulai dari halusinasi sampai kematian. Di Indonesia sendiri sepertinya ada kasus mirip seperti penggunaan salah buah pala. Contoh sederhana adalah penggunaan daun kecubung.

7. Human Growth Hormone (HGH), HGH merupakan hormon pada manusia yang berguna untuk pertumbuhan. Namun beberapa atlet menggunakan hormon ini dengan cara menyuntikan pada tubuh mereka. Hal ini dilakukan agar stamina pulih dengan cepat dan bisa bertanding di kompetisi lagi. Namun justru dampaknya sangat berbahaya bagi penggunanya.

8. Bromo Dragonfly, Bromo Dragonfly bisa dikatakan versi super dari LSD. Dibandingkan dengan LSD, obat ini mampu memberikan efek yang lebih lama. apabila LSD hanya 1 hari, obat ini mampu memberikan efek 3 hari selama berturut-turut. Efek sampingnya sendiri seperti kejang, penyempitan pembuluh darah, dan bahkan beberapa kasus memerlukan amputasi.

9. Rimonabant, Rimonabant pada awalnya digunakan sebagai obat peningkat sperma, penetralisir ganja, dan bahkan sangat berguna dalam dunia medis. Akan tetapi obat tersebut kini telah ditarik dari pasaran, sebab konsumsi Rinomabant terlalu banyak menyebabkan 90 % orang mengalami depresi dan bunuh diri.

10. Etorphine, Super heroin dan morfin mungkin kerap sekali kita dengar, namun bagaimana dengan Etorphine ? Obat satu ini dibuat oleh para ahli medis untuk membius hewan-hewan besar seperti kuda nil dan gajah, hanya memberikan 100 gram saja gajah langsung terbius.

11. Oxycontin Oxycodone Narkoba jenis Oxycontin Oxycodone ini bagi penggunanya akan merasakan sensasi Euforia, kebahagiaan dan kedamaian imitasi seperti berada di ‘surga’. Diklain bahwa efek kecanduan Narkotika ini tak ada yang dapat menandinginya. Penggunaan obat ini booming sejak pertengahan era 90an yang diproduksi oleh Pabrik farmasi Purdue.  Namun setelah banyak kasus kematian orang dijumpai, setelah mengkonsumsi obat tersebut. Peredaran Oxycontin dianggap Illegal meskipun dengan alasan pengobatan.

12. Jamur Tahi Sapi/ Magic Mushroom, Di Indonesia dengan istilah Jamur Tahi sapi atau Jamur Kotoran Kerbau. Penggunaan ini pertama kali booming di Pulau Bali dan Jawa, namun sejak Januari 2015 lalu, pemerintah melarang tegas peredaran Tahi Sapi dan telah memberlakukan Undang-undang Narkotika Tahun 2009 sebagai Narkotika Golongan I. Sebab sepeti halnya Ganja, Jamur Tahi Sapi juga mengandung zat aktif psilosina yang dapat membuat penggunanya mengalami fly, merasakan tingkat halusinasi tinggi sampai keadaan tidak bisa menontrol/menguasai diri (tidak dapat mengenali orang lain).

13. Krokodil (desomorphine), Narkoba jenis terbaru terakhir adalah Krokodil atau sering disebut Desomorphine. Obat satu ini sangatlah murah sekali dan memiliki efek yang sama dengan heroin, namun bila dikonsumsi secara berlebihan Narkoba Krokodil dapat menyebabkan keracunan darah, kerusakan arteri sampai mengalami pembusukan pada bagian daging dan tulang. (Disunting dari : kejadiananeh.com)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim