10 Persen Mahasiswa di Kota Malang Bersentuhan dengan Narkoba

10 Persen Mahasiswa di Kota Malang Bersentuhan dengan Narkoba

TerasJatim.com, Malang – Bahaya akan pengaruh narkoba di wilayah Kota Malang, ternyata masih mengkhawatirkan.

Pasalnya, dari ribuan mahasiswa yang menempuh pendidikan di kota itu, tercatat 10 persen diantaranya diindikasikan bersentuhan dengan narkoba.

Hal itu diungkapkan KBO Reskoba Polres Malang Kota, Ipda Bambang Heriyanta, saat sosialisasi bahaya narkoba di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, awal pekan kemarin.

Menurutnya, dari 10 persen mahasiswa itu diindikasikan sebagai pemakai, pengedar, ataupun pemilik narkoba.

“Sebagai langkah awal, kami melakukan gerakan preventif melalui sosialisasi ke kampus-kampus yang ada di Kota Malang,” katanya.

Dalam gerakan anti narkoba di ITN Malang kali ini, melibatkan 350 mahasiswa dari semua jurusan. Tak hanya sosialisasi dampak dan bahaya narkoba, kegiatan tersebut juga dijelaskan tentang sanksi penggunaan dan penyebaran narkoba.

“Sesuai Pasal 104, 105, dan 106, disebutkan bahwa peran masyarakat termasuk di dalamnya ada peran mahasiswa dalam rangka pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba,” tutur Bambang.

Ia mengungkapkan, rata-rata pengguna ataupun pengedar obat-obatan terlarang dari kalangan mahasiswa maupun pelajar merupakan narkoba jenis ganja.

“Saat ini, BNN Kota Malang sudah melakukan rehabilitasi pada 13 orang yang terlibat narkoba,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ/HO-KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim