1.400 Angkutan Umum di Malang Dinilai Tak Layak

1.400 Angkutan Umum di Malang Dinilai Tak Layak

TerasJatim.com, Malang – Mayoritas angkutan umum konvensional yang beroperasi di Kota Malang, dinilai tak layak jalan. Lantaran hal itulah yang membuat konsumen enggan menggunakannya dan kini beralih ke angkutan online.

Menurut Walikota Malang, M. Anton, dari total sekitar 2 ribu armada angkutan umum yang beroperasi di Kota Malang, hanya sekitar 600 armada yang dinilai layal jalan.

“Jika terbukti tidak layak jalan, 1.400 armada lainnya akan dilarang beroperasi,” tegasnya Abah Anton, sapaan akrab Wali Kota Malang ini.

Menurutnya, sebelum aturan ini diterapkan, Pemkot Malang akan tetap menggunakan cara persuasif, agar angkutan umum konvensional berbenah demi peningkatan pelayanan terhadap penumpang.

“Angkutan umum konvensional harus berpikir bagaimana memperbaiki pelayanan agar tidak kalah bersaing dengan angkutan online,” katanya.

Selain itu, Pemkot Malang juga akan memberikan bantuan subsidi bagi angkutan umum konvensional di tengah kondisi persaingan ketat dengan angkutan online.

“Pemerintah akan mengatur subsidi, hal ini masih kita bicarakan dengan DPRD,” imbuhnya.

Sistem subsidi tersebut, masih kata Anton, diberikan berupa bantuan penghasilan pada angkutan konvensional. Contohnya, Pemkot Malang memberik bantuan biaya angkutan gratis bagi anak sekolah. Sehingga angkutan konvensional masih mendapatkan penumpang.

“Kita akan bekerjasama dengan bank, nantinya anak sekolah diberi kartu untuk naik angkutan umum, mereka tinggal membayar dengan sistem kartu gesek yang disediakan Pemkot Malang,” tandasnya. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim