Seorang Ibu di Pagak Malang Aniaya Anaknya Hingga Tewas

Seorang Ibu di Pagak Malang Aniaya Anaknya Hingga Tewas
(Doc: bualbual)

TerasJatim.com, Malang – Aksi kekerasan treahadap anak yang dilakukan oleh orang tuanya kembali terjadi. Mirisnya lagi, akibat peristiwa tersebut, korban akhirnya menemui ajalnya.

Korban bernama Syaiful Anfar, bocah berusia 8 tahun, warga Dusun Tempur Desa/Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang Jatim. Sedang pelakunya adalah Ani Musrifah (42), yang tak lain merupakan ibu kandungnya sendiri.

Diduga, pelaku marah saat mengetahui korban mengambil uangnya untuk membeli layang-layang

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, aksi kekerasan yang merenggut nyawa anaknya sendiri itu dilakukan oleh pelaku di rumahnya sendiri, pada Selasa (19/06) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka untuk menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan gayung ke arah tulang kering kanan dan kiri korban, punggung dan kepala korban. Kemudian pelaku menggigit lengan kanan atas korban,” jelasnya, Kamis (21/06).

Barung menambahkan, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami muntah-muntah dan kejang kejang, hingga akhirnya meninggal dunia.

Aparat Polres Malang usai menerima laporan segera mendatangi lokasi kejajdian dan melakukan pemeriksaan, baik tersangka maupun saksi. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain telah mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa gayung yang sudah dalam kondisi pecah dan patah gagangnya, yang dipergunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tak hanya itu, polisi juga telah meminta hasil visum dan autopsi jasad korban dari RSUD Kanjuruan di Kepanjen.

Dari hasil autopsi, korban mengalami luka-luka di pelipis, dada kiri, lebam-lebam di kaki. Korban diduga juga mengalami luka benturan di bagian kepala hingga menyebabkan kematiannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  (Ah/Kta/Red/TJ).

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim