Wawali Blitar Benarkan Proyek SMPN 3 Jadi Sebab Walikota Terjaring OTT KPK

Wawali Blitar Benarkan Proyek SMPN 3 Jadi Sebab Walikota Terjaring OTT KPK

TerasJatim.com, Blitar – Walikota Blitar, Mohammad Samanhudi Anwar,  telah ditetapkan sebagai tersanhka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan SMPN 3 di Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar Jatim.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Wakil Walikota Blitar, Santoso. Kepada sejumlah awak media, ia menjelaskan, saat terjadi pemeriksaan di Makopolres Blitar Kota, KPK juga memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar untuk diperiksa terkait pembangunan SMPN 3 Kota Blitar. Sehingga menurutnya, secara formal sudah dilakukan verifikasi tentang proses pembangunannya.

“Iya memang benar kasusnya mengarah ke pembangunan SMPN 3, yang kebetulan belum selesai karena dikerjakan secara multi years atau bertahap,” katanya, Jumat (08/06) siang.

Menurut Santoso, pembangunan SMPN 3 dimulai sekitar pertengahan 2017 lalu. Untuk tahap pertama, Pemkot Blitar mengangarkan sekitar Rp12 miliar. Sedangkan tahap kedua yang dianggarkan tahun ini sekitar Rp23 miliar. Sementara saat ini proses pembangunan SMPN 3 masih berjalan 30 persen.

Lebih lanjut Santoso menjelaskan, pihaknya saat ini menunggu klarifikasi yang dilakukan oleh KPK. Karena pembangunan gedung pendidikan ini untuk kepentingan umum, maka jangan sampai terkena dampak karena kasus hukum ini.

Ditegaskannya, apapun bentuknya, pihaknya berharap proses pembangunannya tetap berjalan, sehingga anak-anak bisa menempati gedung baru sesuai yang dijadwalkan.

“Ya meskipun pihak kontraktor juga terlibat, saya meyakini pihak KPK mempunyai kearifan dalam persoalan ini karena berkaitan dengan pendidikan. Namun kita juga tidak memginginkan anggaran yang cukup besar menjadi sia-sia. Jangan sampai pembangunannya mangkrak karena persoalan ini,” jelasnya.

Ia mengaku, hingga saat ini dirinya belum bisa menghubungi aecara langsung terkait keberadaan sang walikota. Ia berharap, persoalan ini segera diselesaikan agar bisa membuat ketenangan masyarakat Kota Blitar.

“Kalau untuk menjalankan pemerintahan, ya secara otomatis ketika Kepala Daerah sedang berhalangan tidak bisa menjalankan, maka tanggung jawab itu akan dijalankan wakil,” imbuhnya.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/polisi-belum-terima-permintaan-untuk-tangkap-walikota-blitar/

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Walikota Blitar Mohammad Samanhudi Anwar telah menyerahkan diri ke KPK, Jumat (08/06) malam, sekitar pukul 18.30 WIB.

Menurutnya, pria yang juga mantan Ketua DPC PDIP Kota Blitar itu, kini masih menjalani penyidikan di gedung merah putih. “Ya, Wali Kota Blitar telah datang ke KPK, dan kami hargai penyerahan diri tersebut,” katanya.

Sementara untuk Bupati Tulungagung (non aktif) Syahri Mulyo, hingga berita ini dikirim belum menyerahkan diri ke KPK (Mfh/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim