Warga Keluhkan Banyaknya Trotoar di Situbondo Yang Digunakan PKL

Warga Keluhkan Banyaknya Trotoar di Situbondo Yang Digunakan PKL

TerasJatim.com, Situbondo – Keberadaan trotoar sebagai fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas adalah aspek penting yang perlu diperhatikan. Namun kenyataannya di bebeberapa titik trotoar di Kota Situbondo Jatim, kini sudah beralih fungsi menjadi tongkrongan para pedagang kaki lima (PKL). Dan hal ini dikeluhkan oleh warga masyarakat setempat.

irwan (39), salah satu warga Situbondo mengaku, kondisi trotoar di Situbondo sudah beralih fungsi menjadi tempat berjualan PKL . Namun ironisnya, hingga kini tidak ada tindakan dari aparat terkait.

“Semakin amburadul tata ruang kota, dimana beberapa titik trotoar di Situbondo sudah beralih fungsi menjadi tongkrongan pedagang. Ini kenapa tidak ada tindakan,” ujarnya kepada TerasJatim.com, Sabtu (30/12).

Tak beda jauh, Hadi Priyanto, anghota DPRD Situbondo mengaku, selama ini pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan PKL yang berdiri menutupi trotoar.

Menurutnya, trotoar yang seharusnya menjadi fasilitas umum untuk para pejalan kaki, kini sudah justru marak ditempati sejumlah pedagang.Dan ini terkesan menjadi pembiaran oleh pemerintah setempat.

Padahal kata Hadi, dalam Pasal 28 ayat (2) UU No. 22 Th 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), jelas sudah disebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.

Jika, diketahui melanggar, maka akan dikenakan 2 macam sanksi yakni ancaman pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

“Sangat disayangkan ketika persoalan ini dibiarkan. Dinas terkait terkesan membiarkan fungsi trotoar sebagai fasilitas pendukung penyelenggara ketertiban lalu lintas yang kini beralih fungsi menjadi tempat berdirinya pedagang. Padahal kejadian ini sudah jelas membentur aturan yang ada,” tukasnya.

Oleh karena itu, lanjut Hadi, pihaknya meminta kepada aparat maupun dinas terkait untuk segera menertibkan para pedagang di trotoar. Selain itu, DPRD berencana akan mengklarifikasi hal tersebut kepada dinas terkait.

“Harus ada peran serta juga dari Pemerintah Daerah untuk mendukung hal ini. Misalnya dinas terkait bisa lebih tegas kepada pelanggar atau minimal dibuat rapi dulu lah. Jangan tutup mata dengan kondisi trotoar seperti ini,” imbuh Hadi.

Pantauan TerasJatim.com di lapangan, di Jalan Argopuro, Jalan Pemuda dan Jalan Dipenogero, tampak para pedagang mendirikan tempat berdagang mereka berdiri di atas trotoar. Sehingga hal ini menyulitkan para pejalan kaki. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim