Warga Kedungbunder Blitar Stop Pengerjaan Normalisasi Sungai Kedungwungu

Warga Kedungbunder Blitar Stop Pengerjaan Normalisasi Sungai Kedungwungu

TerasJatim.com, Blitar – Puluhan warga Kelurahan Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar menghadang backhoe (alat berat) yang tengah mengerjakan normalisasi sungai di sungai Kedungwungu, Senin (28/05) pagi.

Warga menilai, lahan persawahan mereka terdampak pelaksanaan proyek yang digunakan sebagai tanggul.

Tak hanya menghadang alat berat, warga juga menghentikan truk-truk yang mengangkut tanah untuk menguruk tanggul. Warga menghentikan sementara pengerjaan proyek untuk normalisasi sungai yang kerap membuat perkampungan di Kelurahan Kedungbunder dan Kelurahan Sutojayan Kecamatan Sutojayan banjir tiap kali hujan deras turun.

Dadang Wibisono, salah satu warga yang lahannya terdampak pembangunan proyek ini, mengatakan, dampak terhadap lahan dalam normalisasi ini bervariasi, mulai dari satu hingga sepuluh meter., dengan panjang yang juga bervariasi. Sehingga berdampak pada menyempitnya lahan persawahan mereka akibat tertutup oleh material tanah yang rencananya akan digunakan sebagai tanggul.

“Kalau tanah saya luasnya enam meter, namun panjangnya mencapai 25 meter,” ungkap Dadang, Senin (28/05).

Dadang menuturkan, warga meminta kompensasi akibat tanah mereka yang diuruk menjadi tanggul. Sebab lahan persawahan mereka yang menjadi sumber mata pencaharian berkurang akibat tertutup tanggul.

“Jelas kita meminta ganti rugi, karena lahan sawah kita berkurang, ini merugikan kami para petani dan pemilik sawah,” tegas Dadang.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek normalisasi sungai ini memiliki panjang 10 km. Lebar proyek bervariasi mulai dari 30 meter mulai dari bibir tanggul kanan hingga bibir tanggul kiri.

Sementara itu, Lurah Kedungbunder, Slamet Eko Priyanto membenatkan jika warganya sempat menghentikan pengerjaan proyek normalisasi sungai ini. Warga menghentikan karena sawah mereka terdampak dan digunakan sebagai tanggul sehingga sawahnya menyempit.

Pihak kelurahan akan memanggil Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Timur dan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek ini untuk mencari jalan keluarnya. “Kita akan cari jalan keluarnya, karena pada dasarnya warga setuju dengan normalisasi sungai agar tidak banjir,” ungkap Slamet.

Untuk diketahui, proyek normalisasi sungai di Kecamatan Sutojayan ini menelan anggaran sekitar Rp185 milliar untuk normalisasi di sungai Kali Udut Unut, Bogel, Kali anyar, dan Kedung Wungu.(Mfh/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim