Warga Kedung Pedaringan Malang, Keluhkan Amburadulnya Proyek Provinsi

Warga Kedung Pedaringan Malang, Keluhkan Amburadulnya Proyek Provinsi

TerasJatim.com, Malang – Warga  Jalan Raden Prayitno dari RT 01 sampai RT 10 RW 02, Kedung Pedaringan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, mengeluhkan cara kerja kontraktor pembangunan proyek galian pipa milik provinsi yang tidak melakukan pemadatan jalan  kembali setelah digali. Sehingga  menyebabkan beberapa pengendara jalan serimg terperosok ke jalan bekas galian.

Mereka mengeluhkan buruknya pengerjaan proyek galian pipa yang tidak melakukan pemadatan dan pengembalian jalan, sehingga terjadi amblesnya tanah jalan tersebut.

Jiono,  Ketua RT 08 RW 02 Kedung Pedaringan Kecamatan Kepanjen ini mengatakan, sebenarnya proyek ini sudah sebulan berjalan tetapi sampai sekarang belum ada itikad baik dari kontraktor penggarap proyek, untuk proses pengembalian jalan seperti semula.

Akibatnya jalan di depan rumah warga mulai RT 01 dari sisi selatan sampai Utara RT 10, kondisi jalan yang telah digali menjadi ambles dan sering membuat celaka pengguna jalan.

“Warga Cuma dijanjikan saja tetapi perbaikanya tidak ada sama sekali. Mana janjinya ? Kalau tidak, akan saya laporkan ke dewan saja,” Ujarnya. Beberapa waktu yang lalu ada tiga kali kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi buruk jalan yang digali dan  tidak dikembalikan normal seperti dulu. Beberapa ruas jalan yang telah digali mengalami ambles yang tak jarang menimbulkan kemacetan dan mengakibatkan arus tersendat dan macet, akibat  pengguna jalan yang harus gantian untuk melewatinya.

kdpedaringan malang2

“Yah, saya minta atas nama warga jalan ini dikembalikan seperti semula. Jalan yang sudah digali dinormalkan kembali. Belum lagi kerugian para pedagang di tepi jalan akibat proyek ini. Bahkan kami sebenarnya sudah membubuhkan tanda tangan untuk meminta ganti rugi tetapi sampai sekarang tidak diberikan sama sekali. Selalu kita dilemahkan atas nama pembangunan kami wong cilik sing dirugekne.” Ucapnya dengan nada dongkol.

Sementara itu, menyikapi hal ini Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Ahamd Andi, mengaku tidak mengetahui terkait proyek tersebut karena setiap ada proyek dari provinsi maupun pusat, selalu tidak ada pemberitahuan dan koordinasi baik ke tingkat desa maupun pemerintah daerah.

”Yah begitu, kalau proyek provinsi nyolonong ae, demo saja gak apa-apa biar tahu rasa,” Ujarnya. (Sla/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim