Warga Asal Bojonegoro Otaki Penipuan 378 Calon Pegawai PLN di Madiun

Warga Asal Bojonegoro Otaki Penipuan 378 Calon Pegawai PLN di Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Kepolisian Resor Madiun berhasil membongkar komplotan penipuan dengan modus perekrutan karyawan PLN.

Petugas berhasil meringkus Purwo Yuwono (45), warga asal Desa Panemon, Kecamatan Sugih Waras Kabupaten Bojonegoro yang diduga sebagi otak di balik aksi penipuan tersebut.

Selain itu, sebelumnya polisi juga sudah menangkap kedua anggota komplotannya yakni, Tri Utomo dan Sigit Hartono, di rumah kontrakannya di Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Jawa Timur.

Kapolres Madiun AKBP Sumaryono menuturkan, aksi penipuan ini dilakukan sejak tahun 2013 lalu dan berhasil menipu 378 orang calon pegawai karyawan PT PLN. Purwo Yuwono yang mantan pegawai outsourcing PT PLN ini, diduga sebagai otak komplotan ini.

Purwo mengaku mendapatkan ide menipu dengan cara ini setelah dirinya membaca pengumuman dari website resmi PLN.

“Dari hasil pengembangan, setidaknya terdapat 378 orang menjadi korban komplotan itu,” jelas Kapolres.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini membuat website PT PLN palsu WWW.PLN.DISJATIM.CO.ID dan menawarkan lowongan pekerjaan di PLN. Dalam situs itu, korban diarahkan untuk menghubungi Tri dan Sigit terkait tata cara pendaftarannya.

Setelah korban tertarik, kemudian dimintai membayar kompensasi berupa uang masing-masing sebesar Rp10 juta per orang lewat transfer.

Dari ratusan korban yang tertipu, komplotan ini meraup uang sebesar Rp 820 juta dengan sistem transaksi pembayaran lewat transfer.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 15 lembar transfer kliring antar bank, 16 lembar bukti transfer melalui ATM, 1 buku tabungan BCA atas nama Supriono Norek 7915134459, 3 buah kartu ATM dan 1 buku tabungan bank BNI atas nama Bayu Singgih Utomo Norek 0304703340.

Para pelaku dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim