Walikota Siapkan Sanksi Bagi SKPD Yang Rendah Serapan APBD

Walikota Siapkan Sanksi Bagi SKPD Yang Rendah Serapan APBD
Walikota Malang H. Moch Anton

TerasJatim.com, Malang – Wali Kota Malang, H. Moch. Anton memaklumi rendahnya serapan anggaran mendekati akhir tahun 2015 ini.

Saat ditemui TerasJatim.com di Balai Kota Malang, ia menuturkan, memang ada beberapa hal yang masih akan diselesaikan.

Anton juga mempertimbangkan sanksi terhadap SKPD yang serapan anggarannya masih rendah. Ia menjabarkan, beberapa kendala yang memang ditemukan diantaranya adalah tidak terserapnya dana hibah, dan lambatnya pencairan dana kegiatan SKPD yang melibatkan pihak ketiga.

“Untuk penyerapan dana hibah ini memang menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah. Penyerahan hibah dana bantuan sosial (bansos) biasanya pencairan sangat rumit sehingga SKPD bisa enggan untuk mencairkannya,” ungkap Anton.

Ia mengungkapkan, Pemkot pun tidak bisa menekan masing-masing SKPD untuk mempercepat hal tersebut, karena SKPD sendiri juga gamang melangkah dikarenakan kebijakannya yang masih membingungkan.

Ia mengakui, belum ada kepastian bagaimana pelaksanaan hibah diatur dalam kaitannya dengan serapan anggaran ini.

Ditanyai mengenai tindakan apa saja yang akan dilakukan terhadap SKPD atau dinas dengan serapan belanja langsung yang rendah, ia mengatakan, Pemkot nanti akan mengkaji dan melihat lebih dalam apa-apa saja yang menjadi pokok permasalahan.

Ia mengungkapkan, pasti ada beberapa alasan logis yang menyebabkan munculnya serapan anggaran rendah. Meski demikian, Anton tetap menegaskan kepada Kepala SKPD yang tidak pandai menggunakan anggaran.

”Karena mereka yang minta, maka mereka yang tanggung jawab,” tandasnya.

Namun, ia tidak dapat mengatakan jelas apakah ada sanksi terkait SKPD yang serapan anggaran belanjanya rendah. Kemungkinan, sanksi anggaran tahun depan akan dikurangi pun masih menjadi bahan pertimbangan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Subur Triono saat dihubungi TerasJatim.com, menanggapi masih rendahnya serapan anggaran belanja Kota Malang menjadi evaluasi besar bagi DPRD sendiri, dalam merancang pola anggaran tahun berikutnya. Ia pun menyayangkan hal tersebut. yang seharusnya dalam bulan in,i taget serapan sudah mencapai angka 70 persen. Kemungkinan besar masih banyak laporan belum selesai karena serapan dananya belum dicairkan. Hal itulah yang paling memungkinkan menjadi penyebab lambannya serapan anggaran belanja Kota Malang.

“Dan juga, kegiatan SKPD yang berhubungan dengan pembangunan fisik. pencairan dananya pun tidaklah mudah. Akan tetapi, hal ini akan menjadi bahan evaluasi utama kami,” paparnya.

Ia juga menuturkan, nantinya, dari hasil evaluasi, dinas yang serapannya rendah akan menjadi faktor utama penentuan anggaran tahun depan untuk layak tidak dan sampai sejauh mana pengajuan dana dapat diberikan.

Subur kemudian menyebutkan, bahwa terdapat tiga dinas yang menjadi sorotan utama untuk evaluasi penyerapan anggaran belanja langsung tahun ini. Pasalnya, ketiga dinas tersebut mendapatkan anggaran dana terbesar.

Dinas tersebut diantaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. (Dim/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim