Walikota Ditahan KPK, Wawali Resmi Pimpin Pemkot Madiun

Walikota Ditahan KPK, Wawali Resmi Pimpin Pemkot Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Setelah Walikota Bambang Irianto menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini pucuk kepemimpinan di Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun Jawa Timur, resmi beralih ke Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto.

Hal tersebut dilakukan setelah wawali menerima surat perintah dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk menjalankan tugas dan wewenang Walikota Madiun sejak 6 Desember kemarin.

Wawali Sugeng Rismiyanto mengatakan, pengambilalihan wewenang yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt), juga berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perihal penugasan Wakil Walikota Madiun selaku Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Madiun.

“Seharusnya beliau kan memberikan surat penugasan. Kita belum tahu sebenarnya, makanya kita minta, ternyata dari Mendagri pertanggal 29 November sudah keluar. Kalau kami sendiri nggak minta ke pak wali, atau pak wali tidak memberikan penugasan, kan nggak bagus juga,” ungkapnya, Rabu (07/12).

Sementara itu, Sekda Kota Madiun, Maidi membenarkan, perihal surat keputusan penugasan dari Kemendagri yang saat ini kewenangan walikota diserahkan ke wakil walikota. Hal ini sesuai SK dari Gubernur Jatim, yang diterima Pemkot Madiun, Rabu (07/12).

“Jadi penugasan dari pak wali sudah selesai, dari surat Mendagri juga sudah turun. Akhirnya dua surat itu masuk ke Gubernur dan ditandatangani Gubernur. Suratnya turun hari ini,” tuturnya.

Dijelaskan, kepemimpinan Walikota Bambang Irianto dan Wakilnya Sugeng Rismiyanto periode ke-dua  (2013-2018) menginjak 3,5 tahun.

Hanya saja, sebelum purna tugas, orang nomor satu di Pemkot Madiun itu tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) tahun anggaran 2009-2012.

Kini Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 17 Oktober 2016, sebelum akhirnya ditahan sejak 23 November lalu. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim