Wakil Walikota Pasuruan Laporkan Pemilik Akun di Facebook ke Polisi

Wakil Walikota Pasuruan Laporkan Pemilik Akun di Facebook ke Polisi

TerasJatim.com, Pasuruan – Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, beserta sejumlah stafnya, mendatangi Mapolres Pasuruan kota, untuk  melaporkan sebuah akun di facebook yang melakukan penghinaan terhadap dirinya, Jumat (01/04).

Menurut KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Wilang Langsung, Wawali datang untuk melaporkan soal penghinaan dan pencemaran nama baik di facebook.

“Iya. Melaporkan soal penghinaan dan pencemaran nama baik di facebook,” katanya.

Lanjut Wilang, kini pihaknya akan memproses laporan tersebut dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Terpisah, Wawali Teno menolak menjawab secara tegas keperluannya datang ke mapolres. Namun ia mengatakan, saat ini tidak jamannya lagi memakai cara-cara kasar untuk menyuarakan kepentingannya.

Pejabat berusia 33 tahun ini menyebutkan, media sosial seharusnya digunakan untuk hal-hal yang positif.

Teno mengatakan, dirinya sudah lama aktif di media sosial jauh sebelum menjadi pejabat. Saat terpilih sebagai wakil wali kota, politisi PDIP inipun selalu memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi dengan warganya.

Sayangnya,  ia enggan menjelaskan lebih detil terkait kasus yang dilaporkannya itu, termasuk pemilik nama pemilik akun facebook yang dilaporkannya. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim