Usai Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Suap, Bupati Malang Resmi Ditahan KPK

Usai Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Suap, Bupati Malang Resmi Ditahan KPK
(tengah) Bupati Malang, Rendra Kresna (doc: Jurnas)

TerasJatim.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya secara resmi menahan Rendra Kresna, Bupati Malang, Senin (15/10) malam.

Rendra ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Rendra keluar dari dalam Gedung KPK sekitar pukul 19.30 WIB, dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye, khas pesakitan KPK.

Saat ditanya sejumlah wartawan, Rendra enggan berkomentar. Sambil tersenyum ia berjalan menuju ke mobil tahanan yang sudah disiapkan.

Tak hanya Rendra, dalam kasus ini, penyidik komisi antirasuah juga menahan koleganya, Ali Murtopo (swasta).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, Rendra ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sementara, Ali Murtopo ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

“Dilakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang,” ujarnya, Senin (15/10) malam.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/kpk-tetapkan-bupati-malang-sebagai-tersangka-suap-dan-gratifikasi/

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna dan Ali Murtopo (swasta), sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp3,45 miliar.

Uang panas itu terkait proyek pengadaan buku dan alat peraga untuk SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Selain kasus suap, Rendra yang juga mantan ketua Partai Nasdem Jatim itu juga dijerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp3,55 miliar.

Dalam kasus ini, selain Rendra, KPK juga menetapkan Eryk Armando Talla (swasta) sebagai tersangka. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim