Untuk Pilgub Jatim, KPU Kota Madiun Mendapat Jatah Rp1,03 Miliar dari Pemprov

Untuk Pilgub Jatim, KPU Kota Madiun Mendapat Jatah Rp1,03 Miliar dari Pemprov

TerasJatim.com, Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mendapat alokasi dana sharing dari Pemprov Jatim sebesar Rp1,03 Miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tahun 2018.

Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko mengatakan, pendanaan tersebut di luar dari kegiatan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Madiun.

Menurut Sasongko, anggaran Rp1,03 Miliar itu nantinya digunakan untuk sejumlah tahapan pilgub, seperti sosialisasi, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga honor kepanitiaan.

“Ada kegiatan untuk PPDP, sewa gedung, pengadaan sarpras TPS, untuk pokja dan sosialisasi,” ungkapnya, Rabu(18/10).

Anggaran tersebut lanjutnya, sudah masuk ke rekening KPU Kota Madiun awal Oktober lalu, tetapi hingga saat ini belum dapat dicairkan karena masih menunggu instruksi dari KPU Jatim.

Dikatakan Sasongko, ada 18 KPU kabupaten/kota yang mendapat alokasi anggaran sama seperti KPU Kota Madiun. Ini dilihat dari luasan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan perlengkapan TPS.

Dijelaskan, rincian anggaran Pilgub Jatim di Kota Madiun sebesar Rp1.03 Miliar, antara lain digunakan untuk operasional perkantoran termasuk sewa gedung sebesar Rp390 juta, sosialisasi Rp257 juta, verifikasi perseorangan sekitar Rp14 juta serta pengelolaan dan pembelian ATK.

Sasongko mengaku, pihaknya akan intensif melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jatim agar pelaksanaan pilgub di Kota Madiun berjalan lancar. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim