Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap 3 Pria di Gedeg Mojokerto

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap 3 Pria di Gedeg Mojokerto

TerasJatim.com, Mojokerto – Unit Buser Satreskrim Polres Mojokerto Kota membekuk tiga orang tersangja kasus penyalahgunaan narkoba,,Kamis (26/10).

Ketiganya masing-masing HS, pria 41 tahun dan M, pria 40 tahun, keduanya warga Desa Terusan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto dan IF, pria 40 tahun, warga Desa Leran Kecamatan Senori Kabupaten Tuban.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Suhariyono menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Dusun Kemantren Wetan Desa Terusan Kecamatan Gedeg, sering dijadikan ajang transaksi narkoba.

Setelah melalui upaya penyelidikan, polisi akhirnya menangkap ketiga tersangka tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar salah satu tersangka, juga ditemukan barang bukti berupa satu poket yang diduga sabu di dalam plastik, yang selanjutnya dilakukan penyitaan,” jelasnya, Jumat (27/10).

Selain ketiga tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp1,4 juta, dompet berisi uang Rp70 ribu, celana jeans biru merk AZMI serta 5 unit ponsel.

Kini ketiganya masih menjalani penyidikan intensif, di Mapolres Kota Mojokerto. Polisi masih menyelidiki keterlibatan nama lain yang diduga sebagai pemasoknya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim