Truk Dirusak Debt Collector, Warga Binangun Blitar Lapor Polisi

Truk Dirusak Debt Collector, Warga Binangun Blitar Lapor Polisi

TerasJatim.com, Blitar – RG (43) warga Desa Birowo Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar Jawa Timur, mendatangi Mapolres Blitar untuk melaporkan kejadian perusakan truk miliknya oleh HE (43) seorang penagih hutang warga asal Wlingi Kabupaten Blitar.

Menurut Kasubag Humas Polres Bllitar AKP Eny Mayasari, sebelumnya korban menjaminkan BPKB miliknya di sebuah BPR di Kecamatan Wlingi dengan nilai sebesar Rp80 juta. Dalam kredit tersebut disepakati korban akan membayarnya dengan cara mencicil selama 36 kali.

Korban mengaku sudah mengangsur sebanyak 2 kali dan mengalami keterlambatan selama 4 bulan. Saat ditagih, korban menyanggupi untuk segera melunasi tunggakannya setelah menjual motor miliknya.

Namun keesokan harinya, korban didatangi empat orang termasuk HE. Tanpa sebab, HE merusak kunci pintu truk milik korban dan memberikan catatan jika korban telat membayar.

Karena merasa masih sanggup untuk melunasi hutangnya, korban merasa dirugikan dan akhirnya lapor ke polisi.

“HE nekat merusak kunci pintru truk milik korban dan menurut korban dia masih sanggup untuk melunasi hutangnya. Karena merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polres Blitar,” terangnya.

Saat ini kasus perusakan tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Blitar. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim