Transaksi Ribuan Pil Koplo di Perak Jombang, 2 Pria asal Purwosari Kediri Diringkus Polisi

Transaksi Ribuan Pil Koplo di Perak Jombang, 2 Pria asal Purwosari Kediri Diringkus Polisi

TerasJatim.com, Jombang – Dua orang yang diduga sebagai pengedar ribuan pil koplo jenis Dobel L, dibekuk anggota Polsek Perak Jombang, saat sedang melakukan transaksi di Dam irigasi sungai Waruturi, Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Jombang Jawa Timur, Minggu (19/02)

Mereka adalah Indra Efrinata alias Nduk, (28), warga asal Dusun Pule Desa Karangpakis Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, bersama temannya Hendik Purnomo alias Ndomble alias Gendeng (35), warga Jalan Raya Surabaya Desa Mekikis Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan jajaran Polsek Perak terhadap Krisna Dani, yang diamankan saat membawa barang bukti pil doubel L sebanyak 2.100 butir.

Informasi yang didapat petugas menyebutkan, kedua pelaku akan melakukan transaksi di sebuah dam Irigasi Sungai Waruturi, pada Minggu (19/02) sekira pukul 13.00 WIB. Selanjutnya petugas langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan pengintaian, petugas melihat keduanya tengah bertransaksi, dan langsung disergap. Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap keduanya, dan mendapatkan barang bukti berupa 3.645 butir doubel L dari kedua pelaku.

Keduanya langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini kita tahan di Mapolsek Perak. Dan hingga saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” pungkas Subadar. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim