Tosan: Pembunuh Salim Kancil Seperti Hewan

Tosan: Pembunuh Salim Kancil Seperti Hewan
Tosan saat bersaksi di PN Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Mimik wajah Tosan terlihat kecewa begitu mengetahui jaksa menuntut Hariyono dan Mat Dasir, dua terdakwa utama pembunuhan aktivis anti tambang di Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil, hanya dituntut hukuman seumur hidup.

Tosan merupakan rekan Salim Kancil, yang juga dikeroyok oleh orang-orang suruhan kedua terdakwa.

Dalam peristiwa yang menjadi perhatian nasional tersebut, diketahui Salim kancil tewas, dan Tosan mengalami luka parah.

“Seharusnya mereka dituntut hukuman mati. Mereka bukan manusia,” geramnya,  usai menyaksikan jalannya sidang perkara tersebut di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, (19/05).

Menurut Tosan, apa yang dilakukan terdakwa terhadapnya dan Salim Kancil, sudah keluar dari sisi kemanusiaan. Ia menyebut perbuatan terdakwa membunuh Salim Kancil seperti hewan.

Selain itu, lanjut Tosan, aktivitas tambang ilegal yang dilakulan para terdakwa juga berdampak buruk bagi warga Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang.

“Sekarang tinggalkan dulu soal pembunuhannya, tapi pada tambang ilegalnya. Itu juga merampas kehidupan warga terdampak,” tutur dia.

Menanggapi itu, jaksa Dodi Emil Ghazali, enggan berkomentar. Ia tak menjawab ketika ditanya kenapa kejaksaan tidak menuntut maksimal para terdakwa, terutama terdakwa utama, Hariyono dan Mat Dasir. “Dituntut seumur hidup,” kata Dodi.

Diberitakan sebelumnya, Hariyono dan Mat Dasir, terdakwa utama pembunuhan Salim Kancil dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.

Keduanya terbukti merencanakan dan menyuruh pengeroyokan tehadap Salim Kancil dan Tosan pada Sabtu, 26 September 2015. Terdakwa dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP.

Dalam perkara ini, PN Surabaya juga menyidangkan sebanyak 34 terdakwa lainnya. Mereka didakwa dengan berbagai pasal karena masing-masing terdakwa memiliki peran masing-masing.

Dari penyelidikan polisi terungkap, Salim Kancil dibunuh karena akan menggelar demonstrasi menolak praktik tambang pasir di desa itu. Sedang otak pembunuhannya diduga Hariyono dan Mat Dasir. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim